BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu di Kabupaten Sampang menuai kritik. Sejumlah nakes yang merasa memenuhi syarat mengaku tidak diusulkan sebagai calon PPPK.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidakprofesionalan dalam proses rekrutmen. Namun BKPSDM Sampang menegaskan mekanisme pengusulan sepenuhnya berdasarkan kebutuhan OPD.

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto, menegaskan dasar pengusulan tetap pada analisis jabatan dan analisis beban kerja. Jika kebutuhan hanya lima orang sementara pendaftar sepuluh, tidak semuanya bisa diangkat.

Ia menjelaskan skema paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Hal itu untuk memberi ruang tenaga non-ASN tetap bekerja di instansi daerah setelah adanya aturan baru kepegawaian.

Baca juga :  Terlibat Laka Tunggal di Sampang, Truk Tangki LPG Pertamina Nyaris Terjun ke Laut

Jumlah formasi maupun nama yang diajukan tetap ditentukan oleh OPD. BKPSDM hanya menerima dan meneruskan usulan ke BKN.

“Yang menetapkan kebutuhan dan mengusulkan nama adalah OPD. Jadi tidak otomatis semua pelamar yang memenuhi syarat bisa diangkat,” tegas Hendro.

Terkait tudingan adanya praktik kongkalikong, Hendro menegaskan keputusan akhir ada di tangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. BKPSDM hanya bertugas mengadministrasikan usulan resmi dari OPD.

Soal isu ancaman pencabutan status BLUD terhadap nakes yang protes, Hendro menyebut hal itu bukan ranah BKPSDM. BLUD memiliki otonomi dalam mengelola keuangan dan pegawainya sendiri.

Baca juga :  Makam Palsu di Bhuju' Kramat Lanceng Sampang Akhirnya Resmi Dibongkar!

“Kalau ada pemberhentian atau ancaman, itu ranah BLUD. BKPSDM tidak ikut campur,” katanya.

Hendro menambahkan pihaknya hanya sebatas perantara administrasi ke BKN. Semua proses tetap melalui jalur resmi, yakni OPD dan BKPSDM. (ibn/nda)

Berita Terkait

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang
Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu
DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal
APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang
Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan
Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan
Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan
Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:08 WIB

DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:04 WIB

APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan

Berita Terbaru