Oknum Honorer Disporapar Pamekasan Terjerat Kasus Narkoba, Ngaku Sengaja Dijebak!

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang penyidik Satnarkoba Polres Sampang. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Ruang penyidik Satnarkoba Polres Sampang. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Moh. Taufik Hidayatullah, pegawai honorer Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pamekasan dibekuk Polres Sampang.

Pria asal Jalan Segara, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan itu terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, melalui kuasa hukumnya, Moh. Taufik Hidayatullah mengaku dijebak.

Mausul Nasri, selaku kuasa hukum Moh. Taufik menjelaskan kronologi kliennya terjerat kasus narkoba. Menurut dia, kasus tersebut berawal dari perkenalan kliennya dengan pemuda atas nama Maulana (25) alias Rian yang menawarkan pekerjaan sebagai pengantar barang.

Rian selalu menyuruh Moh. Taufik mengatarkan barang ke rumahnya. Kemudian, sesampainya di rumah tersebut, diminta difoto dan upahnya dibayar dengan cara ditransfer.

Baca juga :  Dikabarkan Diperiksa Polisi, Begini Penjelasan Ketua Paguyuban Klebun Pantura Sampang

Kemudian, pada tanggal 16 hingga 17 Desember 2024, Rian memaksa Moh. Taufik mengkonsumsi sabu-sabu, tetapi ditolak. Karena terus dipaksa, akhirnya honorer Disporapar Pamekasan itu mengkonsumsi.

Lalu, pada tanggal 18 Desember 2024, Rian mengaku hendak ke rumah istrinya di Surabaya. Dia meminta Moh. Taufik mengantar ke Sampang tempat mobil travel yang sudah dipesan.

Di perjalanan, Rian membawa barang terbungkus tisu. Kemudian, sesampainya di sekitar Kecamatan Camplong, dia berhenti menemui seseorang yang juga mengendarai sepeda motor.

Setelah bertemu dengan pria yang menggunakan penutup wajah itu, dia melajukan kembali kendaraannya dan berbalik arah. Tepat, di sekitar Indomaret Camplong, kembali berhenti dan meminta agar barang terbungkus tisu itu dipegang Moh. Taufik.

Baca juga :  Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

“Di saat itulah datang tiga orang tidak dikenal langsung memegang klien kami, sempat memberontak karena dikira begal, sampai bungkusan tisu itu terlempar,” jelasnya, Senin (20/1/2025)

Sementara, Rian melarikan diri dengan berjalan kaki. Tidak berselang lama, personel Satuan Unit Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Sampang datang dan langsung membawa Moh. Taufik ke Mapolres Sampang dan dipaksa  mengaku bahwa dirinya pengedar narkoba.

“Saat perjalanan menuju Polres Sampang, klien kami dipaksa mengaku sebagai pengedar sabu, namun klien kami tidak tidak mau, dia mengatakan bahwa dirinya dijebak,” jelasnya.

Baca juga :  Mobil Keluarga Tabrak Tiang di Monumen Sampang, Kerugian Capai Rp30 Juta Lebih

Atas dugaan penjebakan tersebut, Moh. Taufik Hidayatullah melalui kuasa hukumnya melaporkan Rian ke Polres Sampang dengan tuduhan persangkaan palsu.

“Sesuai Pasal 318 Ayat (1) KUH Pidana, barangsiapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam pidana penjara paling lama 4 tahun,” terangnya.

Mausul berharap, laporan tersebut segera ditindak lanjuti oleh penyidik Polres Sampang. Dengan demikian, kasus yang menimpa kliennya agar segera terang benderang. (san/diend)

Berita Terkait

Warga Desa Rongdalem Sampang Bangun Jalan Rusak Secara Swadaya, Pemerintah Desa Cuek
Tolak Survei Seismik Migas, Ratusan Nelayan Ketapang Usir Kapal Petronas
Dana PKH Raib, Pendamping Desa di Sampang Diduga Tilap Bantuan Warga Sejak 2019
Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta
Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum
Bumdes Tak Kunjung Terbentuk, Dana Ketahanan Pangan Desa Paseyan Tertahan
Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar di Sampang, Polisi Turun Tangan
Dokter Bedah Diduga Lakukan Malpraktik, RS Nindhita Dikepung Massa

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Warga Desa Rongdalem Sampang Bangun Jalan Rusak Secara Swadaya, Pemerintah Desa Cuek

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:33 WIB

Tolak Survei Seismik Migas, Ratusan Nelayan Ketapang Usir Kapal Petronas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Dana PKH Raib, Pendamping Desa di Sampang Diduga Tilap Bantuan Warga Sejak 2019

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru