Oknum Honorer Disporapar Pamekasan Terjerat Kasus Narkoba, Ngaku Sengaja Dijebak!

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang penyidik Satnarkoba Polres Sampang. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Ruang penyidik Satnarkoba Polres Sampang. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Moh. Taufik Hidayatullah, pegawai honorer Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pamekasan dibekuk Polres Sampang.

Pria asal Jalan Segara, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan itu terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, melalui kuasa hukumnya, Moh. Taufik Hidayatullah mengaku dijebak.

Mausul Nasri, selaku kuasa hukum Moh. Taufik menjelaskan kronologi kliennya terjerat kasus narkoba. Menurut dia, kasus tersebut berawal dari perkenalan kliennya dengan pemuda atas nama Maulana (25) alias Rian yang menawarkan pekerjaan sebagai pengantar barang.

Rian selalu menyuruh Moh. Taufik mengatarkan barang ke rumahnya. Kemudian, sesampainya di rumah tersebut, diminta difoto dan upahnya dibayar dengan cara ditransfer.

Baca juga :  Polres Sampang Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Pengawas TPS di Kecamatan Omben

Kemudian, pada tanggal 16 hingga 17 Desember 2024, Rian memaksa Moh. Taufik mengkonsumsi sabu-sabu, tetapi ditolak. Karena terus dipaksa, akhirnya honorer Disporapar Pamekasan itu mengkonsumsi.

Lalu, pada tanggal 18 Desember 2024, Rian mengaku hendak ke rumah istrinya di Surabaya. Dia meminta Moh. Taufik mengantar ke Sampang tempat mobil travel yang sudah dipesan.

Di perjalanan, Rian membawa barang terbungkus tisu. Kemudian, sesampainya di sekitar Kecamatan Camplong, dia berhenti menemui seseorang yang juga mengendarai sepeda motor.

Setelah bertemu dengan pria yang menggunakan penutup wajah itu, dia melajukan kembali kendaraannya dan berbalik arah. Tepat, di sekitar Indomaret Camplong, kembali berhenti dan meminta agar barang terbungkus tisu itu dipegang Moh. Taufik.

Baca juga :  Pemuda Asal Karang Penang Sampang Jadi Korban Hipnotis Jual Beli Motor, Rp26,2 Juta Raib

“Di saat itulah datang tiga orang tidak dikenal langsung memegang klien kami, sempat memberontak karena dikira begal, sampai bungkusan tisu itu terlempar,” jelasnya, Senin (20/1/2025)

Sementara, Rian melarikan diri dengan berjalan kaki. Tidak berselang lama, personel Satuan Unit Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Sampang datang dan langsung membawa Moh. Taufik ke Mapolres Sampang dan dipaksa  mengaku bahwa dirinya pengedar narkoba.

“Saat perjalanan menuju Polres Sampang, klien kami dipaksa mengaku sebagai pengedar sabu, namun klien kami tidak tidak mau, dia mengatakan bahwa dirinya dijebak,” jelasnya.

Baca juga :  KPU Sampang Gandeng Media Wujudkan Pilkada Berintegritas dan Transparan

Atas dugaan penjebakan tersebut, Moh. Taufik Hidayatullah melalui kuasa hukumnya melaporkan Rian ke Polres Sampang dengan tuduhan persangkaan palsu.

“Sesuai Pasal 318 Ayat (1) KUH Pidana, barangsiapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam pidana penjara paling lama 4 tahun,” terangnya.

Mausul berharap, laporan tersebut segera ditindak lanjuti oleh penyidik Polres Sampang. Dengan demikian, kasus yang menimpa kliennya agar segera terang benderang. (san/diend)

Berita Terkait

Kuota SD Sekolah Rakyat di Sampang Tak Terpenuhi, Orang Tua Ragu Lepas Anak Tinggal di Asrama
Mayoritas Dapur MBG di Sampang Belum Bersertifikat Halal, Pemkab Sebut Terkendala Tak Ada RPU Halal
Puluhan Saksi Diperiksa, Kejari Sampang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik
Sambut HANI, Kepala Bakesbangpol Sampang Ajak Generasi Muda Kejar Prestasi dan Jauhi Narkoba
Kantor Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di CFD Sampang, Layani 21 Pemohon Paspor Elektronik
Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:18 WIB

Kuota SD Sekolah Rakyat di Sampang Tak Terpenuhi, Orang Tua Ragu Lepas Anak Tinggal di Asrama

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:52 WIB

Mayoritas Dapur MBG di Sampang Belum Bersertifikat Halal, Pemkab Sebut Terkendala Tak Ada RPU Halal

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:16 WIB

Puluhan Saksi Diperiksa, Kejari Sampang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:02 WIB

Sambut HANI, Kepala Bakesbangpol Sampang Ajak Generasi Muda Kejar Prestasi dan Jauhi Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15 WIB

Kantor Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di CFD Sampang, Layani 21 Pemohon Paspor Elektronik

Berita Terbaru