Oknum Honorer Disporapar Pamekasan Terjerat Kasus Narkoba, Ngaku Sengaja Dijebak!

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang penyidik Satnarkoba Polres Sampang. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Ruang penyidik Satnarkoba Polres Sampang. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Moh. Taufik Hidayatullah, pegawai honorer Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pamekasan dibekuk Polres Sampang.

Pria asal Jalan Segara, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan itu terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, melalui kuasa hukumnya, Moh. Taufik Hidayatullah mengaku dijebak.

Mausul Nasri, selaku kuasa hukum Moh. Taufik menjelaskan kronologi kliennya terjerat kasus narkoba. Menurut dia, kasus tersebut berawal dari perkenalan kliennya dengan pemuda atas nama Maulana (25) alias Rian yang menawarkan pekerjaan sebagai pengantar barang.

Rian selalu menyuruh Moh. Taufik mengatarkan barang ke rumahnya. Kemudian, sesampainya di rumah tersebut, diminta difoto dan upahnya dibayar dengan cara ditransfer.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Ratusan Personel Polres Pamekasan Grebek Bandar Narkoba, Amankan Ratusan Klip Sabu dan Sajam

Kemudian, pada tanggal 16 hingga 17 Desember 2024, Rian memaksa Moh. Taufik mengkonsumsi sabu-sabu, tetapi ditolak. Karena terus dipaksa, akhirnya honorer Disporapar Pamekasan itu mengkonsumsi.

Lalu, pada tanggal 18 Desember 2024, Rian mengaku hendak ke rumah istrinya di Surabaya. Dia meminta Moh. Taufik mengantar ke Sampang tempat mobil travel yang sudah dipesan.

Di perjalanan, Rian membawa barang terbungkus tisu. Kemudian, sesampainya di sekitar Kecamatan Camplong, dia berhenti menemui seseorang yang juga mengendarai sepeda motor.

Setelah bertemu dengan pria yang menggunakan penutup wajah itu, dia melajukan kembali kendaraannya dan berbalik arah. Tepat, di sekitar Indomaret Camplong, kembali berhenti dan meminta agar barang terbungkus tisu itu dipegang Moh. Taufik.

Baca juga :  Pemuda Tewas Bersimbah Darah Tergeletak di Jalan Desa, Polres Sampang Lakukan Pendalaman

“Di saat itulah datang tiga orang tidak dikenal langsung memegang klien kami, sempat memberontak karena dikira begal, sampai bungkusan tisu itu terlempar,” jelasnya, Senin (20/1/2025)

Sementara, Rian melarikan diri dengan berjalan kaki. Tidak berselang lama, personel Satuan Unit Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Sampang datang dan langsung membawa Moh. Taufik ke Mapolres Sampang dan dipaksa  mengaku bahwa dirinya pengedar narkoba.

“Saat perjalanan menuju Polres Sampang, klien kami dipaksa mengaku sebagai pengedar sabu, namun klien kami tidak tidak mau, dia mengatakan bahwa dirinya dijebak,” jelasnya.

Baca juga :  Asal-usul Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton yang Hendak Diselundupkan Sulit Diungkap

Atas dugaan penjebakan tersebut, Moh. Taufik Hidayatullah melalui kuasa hukumnya melaporkan Rian ke Polres Sampang dengan tuduhan persangkaan palsu.

“Sesuai Pasal 318 Ayat (1) KUH Pidana, barangsiapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam pidana penjara paling lama 4 tahun,” terangnya.

Mausul berharap, laporan tersebut segera ditindak lanjuti oleh penyidik Polres Sampang. Dengan demikian, kasus yang menimpa kliennya agar segera terang benderang. (san/diend)

Berita Terkait

KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026
Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku
Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD
Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti
Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan
Tingkatkan Kesehatan Balita, Bumil dan Lansia, Desa Pasarenan Sampang Rutin Gelar Posyandu
Fraksi PKB DPRD Sampang Dorong Pemkab Prioritaskan Pembangunan Akses Jalan
Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Pimpinan Perusahaan Media Asal Sampang Ditebas Saat Tidur

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:45 WIB

KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:38 WIB

Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:19 WIB

Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:54 WIB

Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:17 WIB

Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan

Berita Terbaru