Oknum Honorer Disporapar Pamekasan Terjerat Kasus Narkoba, Ngaku Sengaja Dijebak!

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang penyidik Satnarkoba Polres Sampang. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Ruang penyidik Satnarkoba Polres Sampang. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Moh. Taufik Hidayatullah, pegawai honorer Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pamekasan dibekuk Polres Sampang.

Pria asal Jalan Segara, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan itu terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, melalui kuasa hukumnya, Moh. Taufik Hidayatullah mengaku dijebak.

Mausul Nasri, selaku kuasa hukum Moh. Taufik menjelaskan kronologi kliennya terjerat kasus narkoba. Menurut dia, kasus tersebut berawal dari perkenalan kliennya dengan pemuda atas nama Maulana (25) alias Rian yang menawarkan pekerjaan sebagai pengantar barang.

Rian selalu menyuruh Moh. Taufik mengatarkan barang ke rumahnya. Kemudian, sesampainya di rumah tersebut, diminta difoto dan upahnya dibayar dengan cara ditransfer.

Baca juga :  Membahayakan, Pemkab Sampang Resmi Hapus Goa Lebar sebagai Destinasi Wisata

Kemudian, pada tanggal 16 hingga 17 Desember 2024, Rian memaksa Moh. Taufik mengkonsumsi sabu-sabu, tetapi ditolak. Karena terus dipaksa, akhirnya honorer Disporapar Pamekasan itu mengkonsumsi.

Lalu, pada tanggal 18 Desember 2024, Rian mengaku hendak ke rumah istrinya di Surabaya. Dia meminta Moh. Taufik mengantar ke Sampang tempat mobil travel yang sudah dipesan.

Di perjalanan, Rian membawa barang terbungkus tisu. Kemudian, sesampainya di sekitar Kecamatan Camplong, dia berhenti menemui seseorang yang juga mengendarai sepeda motor.

Setelah bertemu dengan pria yang menggunakan penutup wajah itu, dia melajukan kembali kendaraannya dan berbalik arah. Tepat, di sekitar Indomaret Camplong, kembali berhenti dan meminta agar barang terbungkus tisu itu dipegang Moh. Taufik.

Baca juga :  Mangkir, Polres Sampang Ancam Jemput Paksa Pihak J&T Cargo Banyuates

“Di saat itulah datang tiga orang tidak dikenal langsung memegang klien kami, sempat memberontak karena dikira begal, sampai bungkusan tisu itu terlempar,” jelasnya, Senin (20/1/2025)

Sementara, Rian melarikan diri dengan berjalan kaki. Tidak berselang lama, personel Satuan Unit Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Sampang datang dan langsung membawa Moh. Taufik ke Mapolres Sampang dan dipaksa  mengaku bahwa dirinya pengedar narkoba.

“Saat perjalanan menuju Polres Sampang, klien kami dipaksa mengaku sebagai pengedar sabu, namun klien kami tidak tidak mau, dia mengatakan bahwa dirinya dijebak,” jelasnya.

Baca juga :  Alumni BEM Temui Kapolres Sampang, Pererat Sinergitas hingga Diskusi Soal Kriminalitas dan Narkoba

Atas dugaan penjebakan tersebut, Moh. Taufik Hidayatullah melalui kuasa hukumnya melaporkan Rian ke Polres Sampang dengan tuduhan persangkaan palsu.

“Sesuai Pasal 318 Ayat (1) KUH Pidana, barangsiapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam pidana penjara paling lama 4 tahun,” terangnya.

Mausul berharap, laporan tersebut segera ditindak lanjuti oleh penyidik Polres Sampang. Dengan demikian, kasus yang menimpa kliennya agar segera terang benderang. (san/diend)

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kasus Dugaan Penggelapan SHM Nomor 817 Masih Menggantung
Viral Dugaan Tambang Pasir Pantai Banjar Talela, Polisi Sidak Lokasi Tak Temukan Aktivitas
Sebelum Termin Kedua Cair, Proyek P3-TGAI Desa Kanjar Sampang Jadi Sorotan
Madura Dalam Belenggu Kemiskinan, Vispol Indonesia Bedah Roadmap Kesejahteraan
Kesehatan Siswa SDN Panggung 1 Sampang Dipantau Sejak Dini Lewat Layanan Gratis
Dapur Milik Pasutri Lansia di Sampang Ludes Terbakar, Korban Berharap Uluran Tangan Pemerintah
Diskominfo Sampang Luncurkan Aplikasi EPSS, Penilaian Statistik Sektoral Kini Serba Digital
Tak Lagi Berhenti di Sumur Bor, TMMD Mulai Bangun Jalur Air Bersih Menuju Rumah Warga Panyepen

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kasus Dugaan Penggelapan SHM Nomor 817 Masih Menggantung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Viral Dugaan Tambang Pasir Pantai Banjar Talela, Polisi Sidak Lokasi Tak Temukan Aktivitas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Sebelum Termin Kedua Cair, Proyek P3-TGAI Desa Kanjar Sampang Jadi Sorotan

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Madura Dalam Belenggu Kemiskinan, Vispol Indonesia Bedah Roadmap Kesejahteraan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Kesehatan Siswa SDN Panggung 1 Sampang Dipantau Sejak Dini Lewat Layanan Gratis

Berita Terbaru