Mesum di Kos, Pelajar dan Perempuan di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Sampang

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang berhasil menggerebek dua pasangan mesum di salah satu rumah kos, Selasa (14/5/2024) malam.

Rumah kos tersebut berada di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalam, tepatnm di depan RSUD Moh. Zyn Sampang.

Pasangan remaja bukan suami istri itu masih berstatus pelajar. Bahkan, dua perempuannya masih di bawah umur.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin mengatakan, patroli yang dilakukan di rumah kos itu berawal dari laporan warga setempat yang resah karena kenakalan para remaja itu.

Baca juga :  Atap SDN Madulang 2 Ambruk, 69 Siswa Sampang Terpaksa Belajar di Rumah Warga

“Sekitar pukul 22.30 WIB, kami melakukan patroli di sebuah rumah kos di Jalan Rajawali dan menemukan dua pasangan bukan suami istri yang melakukan perbuatan di luar norma agama,” terangnya.

Ia menambahkan, pasangan mesum yang melibatkan dua laki-laki dan dua perempuan itu asal warga Sampang Kota dan Kecamatan Karang Penang.

“Kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan pendataan, juga kami beri pembinaan. Hingga dini hari, kami lakukan pemanggilan terhadap orang tua anak tersebut agar diberikan pendidikan, utamanya pemahaman agama, norma dan akhlak,” tuturnya.

Baca juga :  Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK

Suaidi melanjutkan, pihaknya telah melakukan giat patroli rutin di sejumlah tempat hiburan di Sampang. Khususnya, di area kota, seperti kafe, tempat karaoke, pedagang kaki lima (PKL), dan beberapa rumah kos.

“Kami sengaja melakukan patroli di rumah kos tersebut karena ada keluhan dan laporan dari warga setempat yang mengatakan bahwa kerap menjadi tempat mesum para remaja nakal,” jelasnya.

Satpol PP Sampang akan gencar bersih-bersih di setiap tempat, utamanya tempat hiburan dan rumah kos yang sudah terdeteksi oleh petugas dan juga berdasarkan hasil pengaduan masyarakat setempat.

Baca juga :  Penyesalan Masa Tua

“Terdapat beberapa tempat yang sudah kami blok merah, datanya sudah kami kantongi,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!
Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api
Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB
Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian
Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam
Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch
Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB