Kuasa Hukum Sebut Penahanan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Aulia Rahman Tak Prosedural

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Anggota DPRD Sampang Aulia Rahman akhirnya mendekam di penjara. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh Polres Sampang.

Kuasa hukum Aulia Rahman, Achmad Bahri menjelaskan, kronologis kejadian dugaan pengancaman itu berawal dari adanya 4 orang mendatangi rumah kliennya itu. Satu di antara empat orang tesebut adalah teman Aulia Rahman.

“Temannya itu datang bermaksud menagih hutang, sampai-sampai 3 orang yang tidak dikenal itu mengamuk dan memukul AR (Aulia Rahman),” jelasnya.

Hutang kliennya itu senilai Rp 200 juta. Hutang tersebur sudah ada jaminannya berupa rumah di Surabaya beserta sertifikatnya.

“Sebelumnya, hutang tersebut sudah dibayar Rp 80 juta, sisanya tinggal 120 juta. Padahal jaminan aset dari AR itu senilai 400 juta, jadi masih banyak sisanya,” ungkapnya.

Baca juga :  Resmi Jabat Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono Siap Amankan Pilkada 2024

Orang-orang yang ikut menagih hutang tersebut melakukan aksi pemukulan. Dengan demikian, Aulia Rahman mengambil pedang di dalam rumahnya untuk melawan.

Empat orang itu akhirnya kabur dan dikejar oleh Aulia Rahman. Aksi mengejar empat orang itu menggunakan pedang dan dilaporkan ke Polres Sampang.

“Saat AR mengamuk dengan memegang pedang di sepan rumahnya itu, salah satu orang tersebut merekam AR hingga video tersebut viral, hingga akhirnya AR dilaporkan ke polisi dengan bukti tersebut,” ungkap Bahri.

Polres Sampang langsung memproses laporan tersebut. AR dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, kemudian pada tanggal 13 Agustus 2024 ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca juga :  Alasan RS Nindhita Sampang Tolak Permintaan Operasi Caesar Pakai BPJS Kesehatan: Tidak Ada Kegawatdaruratan!

Bahri menjelaskan, AR sempat mendatangi Pengamanan Internal Polri (Paminal) untuk melaporkan balik empat orang tersebut. Tetapi, tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Maka penanganan perkara ini terkesan janggal dan tidak masuk akal, ada apa dengan kepolisian ini,” tanya Bahri dengan nada keheranan.

Menurutnya, AR mempunyai hak konstitusi atau hak istimewa sebagai anggota DPR. Dia dilindungi m Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 yang menerangkan l proses pemeriksaan harus mendapatkan izin tertulis dari Badan Kehormatan (BK).

“Nah, Polres Sampang itu tidak melakukan hal tersebut, tidak mengirim surat apapun atau koordinasi apapun dengan pihak DPR, artinya ini sudah menyalahi aturan atau regulasi,” jelasnya.

Baca juga :  Cegah Pelecehan Seksual Perempuan dan Anak, Polres Sampang Kumpulkan Para Tokoh Masyarakat

“Pihak kepolisian sudah melanggar prosedur dalam penangkapan anggota DPR, tindakan tersebut bisa dikatakan tindak kriminalisasi dan diskriminasi,” imbuh Bahri.

“Karena AR masih berstatus anggota aktif DPR, untuk proses selanjutnya yakni pengajuan banding atau penangguhan penahanan itu saya serahkan kepada ketua DPRD Sampang,” ungkapnya.

Informasinya, pihak DPRD Sampang akan bergerak ke Polres untuk mengajukan surat penangguhan penahanan.

“Kalau hal seperti itu dibiarkan, bisa-bisa kalau ada kasus sedikit langsung ditangkap, itu kan sama halnya dengan melecehkan lembaga DPRD Sampang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Sampang belum bisa dimintai keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan Klik Madura tidak berbalas. (zhr/diend)

Berita Terkait

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Berita Terbaru

Opini

Kuasa dan Onanisme Republik

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:28 WIB