Komisi II DPRD Sampang Dukung Pengesahan Perpres Penyederhanaan Rantai Distribusi Pupuk

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Komisi II DPRD Kabupaten Sampang mendukung pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) penyederhanaan rantai distribusi pupuk bersubsidi untuk mewujudkan swasembada pangan tahun 2027.

Perpres tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk bersubsidi dan mendukung produktivitas sektor pertanian nasional.

Selama ini, pendistribusian pupuk bersubsidi menghadapi banyak problem. Mulai dari rantai distribusi yang panjang hingga penyalahgunaan.

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, pemerintahan Prabowo-Gibran menginginkan pupuk bersubsidi dinikmati langsung oleh petani.

Dari keinginan itu, muncul wacana untuk mengeluarkan Perpes terkait penyaluran pupuk subsidi langsung diterima oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Baca juga :  Wardi, Terdakwa Kasus Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi Mulai "Bernyanyi" di Persidangan

Politisi Gerindra itu juga menyinggung soal pentingnya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan distribusi pupuk. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) wajib berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi itu.

“KP3, Kepolisian, Dandim, dan pihak berwajib lainnya harus bersinergi melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan seperti dijual di atas HET dan lain sebagainya,” katanya.

Alan menyampaikan, Pupuk Indonesi telah menyalurkan sebesar 6,7 juta ton pupuk bersubsidi untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Angka tersebut setara 88,9 persen dari total kontrak penyaluran, yaitu sebesar 7,54 juta ton. Perinciannya, 3,2 juta pupuk NPK, 3,4 juta pupuk urea dan 40 ribu pupuk organik.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Klaim Stok Pupuk Cukup Penuhi Kebutuhan Satu Musim Tanam

“Petani selama ini sangat direpotkan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Penyalurannya sangat birokratis dan bertele-tele. Maka dari itu, Kami sangat setuju pengesahan Perpres ini dipercepat sehingga petani mudah memeroleh pupuk,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih
Nelayan Sampang Lapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp 6,3 Miliar Ke Polda Jatim
Warga Sampang Wajib Waspada, Aksi Pencurian Sapi Mulai Terjadi
Meriah! Santri Yayasan Al Madaniyah Atsarus Salafiyah Ramaikan HUT ke-80 RI Lewat Kirab Budaya
Dinas Pertanian Sampang Dorong Petani Kembangkan Tembakau Aromatik
Polsek Sokobanah Grebek Sabung Ayam, Pelaku Kabur Polisi Hanya Sita Ayam dan Terpal
Lomba Gerak Jalan Agustusan Butuh Anggaran Rp 150 Juta, Pemkab Sampang Cari Sponsor
Kunjungi Sampang, Kapolda Jatim Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:47 WIB

95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Nelayan Sampang Lapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp 6,3 Miliar Ke Polda Jatim

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Warga Sampang Wajib Waspada, Aksi Pencurian Sapi Mulai Terjadi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:18 WIB

Meriah! Santri Yayasan Al Madaniyah Atsarus Salafiyah Ramaikan HUT ke-80 RI Lewat Kirab Budaya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Dinas Pertanian Sampang Dorong Petani Kembangkan Tembakau Aromatik

Berita Terbaru