Komisi II DPRD Sampang Dukung Pengesahan Perpres Penyederhanaan Rantai Distribusi Pupuk

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Komisi II DPRD Kabupaten Sampang mendukung pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) penyederhanaan rantai distribusi pupuk bersubsidi untuk mewujudkan swasembada pangan tahun 2027.

Perpres tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk bersubsidi dan mendukung produktivitas sektor pertanian nasional.

Selama ini, pendistribusian pupuk bersubsidi menghadapi banyak problem. Mulai dari rantai distribusi yang panjang hingga penyalahgunaan.

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, pemerintahan Prabowo-Gibran menginginkan pupuk bersubsidi dinikmati langsung oleh petani.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

Dari keinginan itu, muncul wacana untuk mengeluarkan Perpes terkait penyaluran pupuk subsidi langsung diterima oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Baca juga :  Konsisten Kawal Persoalan Pupuk, BEM Sampang Kembali Datangi Dewan

Politisi Gerindra itu juga menyinggung soal pentingnya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan distribusi pupuk. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) wajib berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi itu.

“KP3, Kepolisian, Dandim, dan pihak berwajib lainnya harus bersinergi melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan seperti dijual di atas HET dan lain sebagainya,” katanya.

Alan menyampaikan, Pupuk Indonesi telah menyalurkan sebesar 6,7 juta ton pupuk bersubsidi untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Angka tersebut setara 88,9 persen dari total kontrak penyaluran, yaitu sebesar 7,54 juta ton. Perinciannya, 3,2 juta pupuk NPK, 3,4 juta pupuk urea dan 40 ribu pupuk organik.

Baca juga :  Fraksi PKB DPRD Sampang Dorong Pemkab Prioritaskan Pembangunan Akses Jalan

“Petani selama ini sangat direpotkan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Penyalurannya sangat birokratis dan bertele-tele. Maka dari itu, Kami sangat setuju pengesahan Perpres ini dipercepat sehingga petani mudah memeroleh pupuk,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026
Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku
Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD
Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti
Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan
Tingkatkan Kesehatan Balita, Bumil dan Lansia, Desa Pasarenan Sampang Rutin Gelar Posyandu
Fraksi PKB DPRD Sampang Dorong Pemkab Prioritaskan Pembangunan Akses Jalan
Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Pimpinan Perusahaan Media Asal Sampang Ditebas Saat Tidur

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:38 WIB

Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:19 WIB

Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:54 WIB

Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:17 WIB

Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:08 WIB

Tingkatkan Kesehatan Balita, Bumil dan Lansia, Desa Pasarenan Sampang Rutin Gelar Posyandu

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin saat menghadiri konfrensi pers beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:56 WIB

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 02:51 WIB