Kawal Kemenangan Paslon Jimad Sakteh, Ratusan Warga Duduki Kantor KPU Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Ratusan warga pendukung Paslon Bupati-Wakil Bupati H. Slamet Junaidi – H. Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) menduduki Kantor KPU dan Bawaslu Sampang, Sabtu (30/11/2024).

Kedatangan para pendukung paslon nomor urut 2 itu dalam rangka mengawal perolehan suara hasil pemilihan lalu.

Sebab, santer dikabarkan KPU akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Jubir Tim Pemenangan Jimad Sakteh Amin Arif Tirtana mengatakan, kedatangannya ke Kantor KPU dan Bawaslu dalam rangka mengawal kemenangan paslon jagoannya.

Sebab, santer dikabarkan KPU Sampang bakal menggelar PSU di sejumlah TPS. Tindakan tersebut dicurigai sebagai upaya untuk menggagalkan kemenangan Jimad Sakteh.

Baca juga :  Ratusan Siswa di Kabupaten Sampang Putus Sekolah, Apa Penyebabnya?

Dengan demikian, para tim dan para simpatisan inisiatif menggelar audiensi dengan KPU dan Bawaslu Sampang untuk mempertanyakan kebenaran perihal PSU tersebut.

“Kami datang kesini tidak ada maksud lain selain mengamankan kemenangan Jimad Sakteh,” katanya kepada awak media.

Namun, setelah audiensi dengan penyelenggara pemilu, dipastikan hanya ada dua TPS yang akan digelar PSU. Yakni, satu TPS di Kecamatan Kedungdung dan satu TPS di Kecamatan Torjun.

“KPU (Sampang) memastikan tidak ada PSU lain selain di dua TPS itu,” katanya.

Amin Arif Tirtana menyampaikan, kemenangan Jimad Sakteh pada Pilkada 2024 sangat signifikan. Dia mengklaim unggul di 9 kecamatan dibanding Palson KH. Muhammad bin Muafi Zaini – H. Abdullah Hidayat (Mandat).

Baca juga :  Jangan Lupa, Mulai Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Paslon Jimad Sakteh mengklaim memeroleh 338.879 suara atau 53,5 persen dari total suara pada Pilkada yang digelar pada Rabu, 27 November 2024 lalu. (pen)

Berita Terkait

Resmi Dicopot dari Jabatan, Mantan Kapus Robatal Lanjut Jalani Proses Hukum
Aksi di Kejari Sampang Memanas, Gerbang Rusak hingga Diskusi Berujung Buntu
Kasipidum Kejari Sampang Nilai Pengajuan JC Moh. Fadeli Tidak Layak Diterima
Tujuh Medali dari Lapangan Tembak, Atlet Sampang Makin Tajam di POPDA XV Jatim 2026
Pemkab Sampang Bidik Pertashop Jadi Pertamina Compact, Persyaratan Masih Jadi Ganjalan
655 Titik PJU Telan Anggaran Rp11,3 Miliar, Dishub Sampang Bidik Jalan Poros Desa
Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka, GAIB Gelar Tumpengan di Kantor Kejari dan Desak Tersangka Baru
Resmi Jadi Ketua Gerindra Sampang, Ra Wabup Mahfudz segera Lakukan Konsolidasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:12 WIB

Resmi Dicopot dari Jabatan, Mantan Kapus Robatal Lanjut Jalani Proses Hukum

Jumat, 6 November 2026 - 08:38 WIB

Aksi di Kejari Sampang Memanas, Gerbang Rusak hingga Diskusi Berujung Buntu

Jumat, 6 November 2026 - 03:19 WIB

Tujuh Medali dari Lapangan Tembak, Atlet Sampang Makin Tajam di POPDA XV Jatim 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:35 WIB

Pemkab Sampang Bidik Pertashop Jadi Pertamina Compact, Persyaratan Masih Jadi Ganjalan

Rabu, 4 November 2026 - 06:42 WIB

655 Titik PJU Telan Anggaran Rp11,3 Miliar, Dishub Sampang Bidik Jalan Poros Desa

Berita Terbaru