Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perdin PTPS Bergulir di Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PTPS Omben, Muksin dan Fahriyanto (pegang tas) saat berada di Mapolres Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Anggota PTPS Omben, Muksin dan Fahriyanto (pegang tas) saat berada di Mapolres Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus dugaan penggelapan dana perjalanan dinas (perdin) Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Omben terus bergulir di Polres Sampang.

Dua anggota PTPS kembali dipanggil untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang menyeret Ketua Panwascam Omben, Makmun itu. Keduanya yakni, Muksin dan Fahriyanto.

Fahriyanto mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Sampang dalam rangka memenuhi panggilan ke dua dari penyidik. Dia memberikan keterangan mengenai dugaan penggelapan dana perdin.

“Kami ingin hak kami kembali secara penuh. Sampai sekarang, ketua panwascam tidak ada iktikad baik,” ujarnya.

Baca juga :  Akhirnya Mas Kiai Dapat Rekomendasi Maju Pilkada Sumenep 2024

Pria yang akrab disapa Fahri itu menginginkan Bawaslu Sampang bertindak lebih tegas agar hak anggota PTPS Omben segera dikembalikan.

Ia merasa lembaga pengawas pemilu itu tidak ada niatan membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Indikasinya, ada beberapa keterangan yang disampaikan Bawaslu Sampang tidak sesuai dengan yang disampaikan kepada anggota PTPS Omben saat klarifikasi beberapa bulan lalu sebelum masalah itu dilaporkan ke polisi.

Fahri menyampaikan, polisi akan memanggil semua pihak terkait untuk mencari jalan tengah dalam permasalahan tersebut.

“Tadi penyidik menyampaikan, Insyaallah setelah lebaran kami akan dipertemukan untuk mencari solusi bersama,” terangnya.

Baca juga :  Bawaslu Pamekasan: Money Politic Haram!!

Fahri menegaskan, selagi tidak ada iktikad baik dari Makmun selaku Ketua Panwascam Omben untuk mengembalikan hak para anggota PTPS, kasus tersebut akan terus dikawal.

“Jika hak kami tidak diberikan, sampai kapanpun kami tidak akan tinggal diam,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka
Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari
Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang
Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu
DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal
APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang
Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu

Berita Terbaru