Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perdin PTPS Bergulir di Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PTPS Omben, Muksin dan Fahriyanto (pegang tas) saat berada di Mapolres Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Anggota PTPS Omben, Muksin dan Fahriyanto (pegang tas) saat berada di Mapolres Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus dugaan penggelapan dana perjalanan dinas (perdin) Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Omben terus bergulir di Polres Sampang.

Dua anggota PTPS kembali dipanggil untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang menyeret Ketua Panwascam Omben, Makmun itu. Keduanya yakni, Muksin dan Fahriyanto.

Fahriyanto mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Sampang dalam rangka memenuhi panggilan ke dua dari penyidik. Dia memberikan keterangan mengenai dugaan penggelapan dana perdin.

“Kami ingin hak kami kembali secara penuh. Sampai sekarang, ketua panwascam tidak ada iktikad baik,” ujarnya.

Baca juga :  Meski Siap Tarung, DPC Hanura Sampang Tak Pasang Target Kursi Dewan di Pemilu 2024

Pria yang akrab disapa Fahri itu menginginkan Bawaslu Sampang bertindak lebih tegas agar hak anggota PTPS Omben segera dikembalikan.

Ia merasa lembaga pengawas pemilu itu tidak ada niatan membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Indikasinya, ada beberapa keterangan yang disampaikan Bawaslu Sampang tidak sesuai dengan yang disampaikan kepada anggota PTPS Omben saat klarifikasi beberapa bulan lalu sebelum masalah itu dilaporkan ke polisi.

Fahri menyampaikan, polisi akan memanggil semua pihak terkait untuk mencari jalan tengah dalam permasalahan tersebut.

“Tadi penyidik menyampaikan, Insyaallah setelah lebaran kami akan dipertemukan untuk mencari solusi bersama,” terangnya.

Baca juga :  FKUB Ajak Perempuan Sampang Peka terhadap Perkembangan Politik Jelang Pilkada 2024

Fahri menegaskan, selagi tidak ada iktikad baik dari Makmun selaku Ketua Panwascam Omben untuk mengembalikan hak para anggota PTPS, kasus tersebut akan terus dikawal.

“Jika hak kami tidak diberikan, sampai kapanpun kami tidak akan tinggal diam,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi
Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli
PN Sampang Tolak Penundaan, Eksekusi Rumah Tetap Berjalan Meski Perkara Pidana Masih Berproses
Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang
25.703 RTLH Menunggu Perbaikan, Pemkab Sampang Hanya Mampu Rehabilitasi 19 Rumah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:07 WIB

Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:25 WIB

Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:27 WIB

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:01 WIB

Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli

Berita Terbaru