Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perdin PTPS Bergulir di Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PTPS Omben, Muksin dan Fahriyanto (pegang tas) saat berada di Mapolres Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Anggota PTPS Omben, Muksin dan Fahriyanto (pegang tas) saat berada di Mapolres Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus dugaan penggelapan dana perjalanan dinas (perdin) Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Omben terus bergulir di Polres Sampang.

Dua anggota PTPS kembali dipanggil untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang menyeret Ketua Panwascam Omben, Makmun itu. Keduanya yakni, Muksin dan Fahriyanto.

Fahriyanto mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Sampang dalam rangka memenuhi panggilan ke dua dari penyidik. Dia memberikan keterangan mengenai dugaan penggelapan dana perdin.

“Kami ingin hak kami kembali secara penuh. Sampai sekarang, ketua panwascam tidak ada iktikad baik,” ujarnya.

Baca juga :  Belum Semua DPT Mencoblos, TPS 19 Desa Taddan Camplong Sampang Kehabisan Surat Suara, Kok Bisa?

Pria yang akrab disapa Fahri itu menginginkan Bawaslu Sampang bertindak lebih tegas agar hak anggota PTPS Omben segera dikembalikan.

Ia merasa lembaga pengawas pemilu itu tidak ada niatan membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Indikasinya, ada beberapa keterangan yang disampaikan Bawaslu Sampang tidak sesuai dengan yang disampaikan kepada anggota PTPS Omben saat klarifikasi beberapa bulan lalu sebelum masalah itu dilaporkan ke polisi.

Fahri menyampaikan, polisi akan memanggil semua pihak terkait untuk mencari jalan tengah dalam permasalahan tersebut.

“Tadi penyidik menyampaikan, Insyaallah setelah lebaran kami akan dipertemukan untuk mencari solusi bersama,” terangnya.

Baca juga :  Pilkada Pamekasan, Golkar Resmi Tambah Kekuatan Fattah Jasin - Mujahid Ansori

Fahri menegaskan, selagi tidak ada iktikad baik dari Makmun selaku Ketua Panwascam Omben untuk mengembalikan hak para anggota PTPS, kasus tersebut akan terus dikawal.

“Jika hak kami tidak diberikan, sampai kapanpun kami tidak akan tinggal diam,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:17 WIB

Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Berita Terbaru