Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perdin PTPS Bergulir di Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PTPS Omben, Muksin dan Fahriyanto (pegang tas) saat berada di Mapolres Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Anggota PTPS Omben, Muksin dan Fahriyanto (pegang tas) saat berada di Mapolres Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus dugaan penggelapan dana perjalanan dinas (perdin) Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Omben terus bergulir di Polres Sampang.

Dua anggota PTPS kembali dipanggil untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang menyeret Ketua Panwascam Omben, Makmun itu. Keduanya yakni, Muksin dan Fahriyanto.

Fahriyanto mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Sampang dalam rangka memenuhi panggilan ke dua dari penyidik. Dia memberikan keterangan mengenai dugaan penggelapan dana perdin.

“Kami ingin hak kami kembali secara penuh. Sampai sekarang, ketua panwascam tidak ada iktikad baik,” ujarnya.

Baca juga :  Dorong Kesejahteraan Nelayan Sampang, Tim Pengabdian UTM Latih Pemetaan Partisipatif Peletakan Rumpon

Pria yang akrab disapa Fahri itu menginginkan Bawaslu Sampang bertindak lebih tegas agar hak anggota PTPS Omben segera dikembalikan.

Ia merasa lembaga pengawas pemilu itu tidak ada niatan membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Indikasinya, ada beberapa keterangan yang disampaikan Bawaslu Sampang tidak sesuai dengan yang disampaikan kepada anggota PTPS Omben saat klarifikasi beberapa bulan lalu sebelum masalah itu dilaporkan ke polisi.

Fahri menyampaikan, polisi akan memanggil semua pihak terkait untuk mencari jalan tengah dalam permasalahan tersebut.

“Tadi penyidik menyampaikan, Insyaallah setelah lebaran kami akan dipertemukan untuk mencari solusi bersama,” terangnya.

Baca juga :  Netfid Pamekasan Sebut Sosialisasi Pemilu 2024 Kurang Greget

Fahri menegaskan, selagi tidak ada iktikad baik dari Makmun selaku Ketua Panwascam Omben untuk mengembalikan hak para anggota PTPS, kasus tersebut akan terus dikawal.

“Jika hak kami tidak diberikan, sampai kapanpun kami tidak akan tinggal diam,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Open Bidding Sekda Sampang Tak Jelas, Perpanjangan SK Pj Sekda Kembali Diusulkan
Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Madura Jaring 12 Peserta Baru di Sampang
Pekerja Tewas Tertimpa Rangka Bangunan SDN Komis I Sampang, Kontraktor Bungkam soal K3
Nemor Kara, Pemkab Sampang Gelar Salat Istisqa Meminta Hujan
Bongkar Arena Sabung Ayam di Batuporo Barat, Kapolres Sampang Komitmen Tindak Tuntas Perjudian
Rayakan Hari Santri Nasional, PCNU Sampang Tancap Gas Kerja Nyata
Doa Kebangsaan di Polres Sampang, Kapolres Sentil Bahaya Hoaks yang Bisa Memecah Belah Warga
APBD Sampang 2027 Tembus Rp2,08 Triliun, Empat Prioritas Pembangunan Jadi Taruhan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Open Bidding Sekda Sampang Tak Jelas, Perpanjangan SK Pj Sekda Kembali Diusulkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:04 WIB

Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Madura Jaring 12 Peserta Baru di Sampang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:23 WIB

Nemor Kara, Pemkab Sampang Gelar Salat Istisqa Meminta Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Bongkar Arena Sabung Ayam di Batuporo Barat, Kapolres Sampang Komitmen Tindak Tuntas Perjudian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Rayakan Hari Santri Nasional, PCNU Sampang Tancap Gas Kerja Nyata

Berita Terbaru