SAMPANG || KLIKMADURA — Lembaga pemantau kebijakan publik Madura Development Watch (MDW) menyoroti lambannya penanganan kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Sampang.
Menjelang masa purna tugas Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, publik mulai menagih tanggung jawab atas sederet kasus yang belum menunjukkan arah penyelesaian hukum yang jelas.
Ketua MDW, Siti Farida, menilai masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, terutama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang kerap berlarut-larut tanpa kepastian.
“Saat pelaku masih berkeliaran di kampungnya, polisi sibuk dengan pengumpulan barang bukti. Padahal korbannya sudah jelas. Baru setelah kami desak dan turun jalan, baru ada tindakan,” tegasnya, Kamis (23/10/2025).
Menurut Farida, lemahnya keberpihakan aparat menjadi indikator utama mandeknya keadilan bagi korban. Dia menegaskan, kasus kekerasan terhadap anak bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan.
“Masyarakat sudah mulai menilai sendiri. Kalau korban anak kecil saja tidak segera ditangani, bagaimana dengan kasus lainnya,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sorotan MDW semakin kuat setelah sejumlah kasus kekerasan seksual di Sampang mencuat ke permukaan. Salah satunya, kasus pencabulan terhadap remaja berusia 17 tahun yang dilaporkan sejak Agustus, namun hingga kini terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Kasus serupa juga terjadi pada September 2025. Puluhan mahasiswa dan warga turun ke jalan menggelar demonstrasi di depan Mapolres Sampang, menuntut agar polisi segera menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga mandek di tahap penyidikan.
MDW menilai gelombang aksi itu adalah bentuk nyata kekecewaan masyarakat terhadap kinerja penegak hukum.
“Aparat tidak boleh menunggu tekanan publik baru bergerak. Kasus yang menimpa anak-anak harus jadi prioritas, bukan sekadar formalitas,” tegas Farida.
Ia berharap Polres Sampang melakukan evaluasi menyeluruh agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak terus menjadi catatan kelam di ujung masa jabatan pejabat kepolisian.
“Kami tidak ingin kasus-kasus ini terus menjadi noda di tengah masyarakat. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (san/nda)














