SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswi magang di Bank Jatim Cabang Sampang berbuntut panjang.
Seorang karyawan bank berinisial MM dilaporkan ke polisi karena diduga berulang kali melakukan tindakan tak senonoh terhadap siswi SMKN 1 Sampang berinisial S.
Kuasa hukum korban, Hajatulloh, mengungkapkan bahwa tindakan MM bukan insiden tunggal. Ia menyebut perbuatan itu telah dilakukan berulang kali selama korban menjalani masa magang di kantor cabang tersebut.
“Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MM ini bukan hanya sekali. Sudah berulang kali terjadi,” tegasnya, Rabu (8/10/2025).
Hajatulloh menambahkan, korban bahkan sempat mendapatkan perlakuan tidak pantas dari seorang satpam bank berinisial M. Bukannya melindungi, satpam tersebut justru melemparkan ucapan bernada asusila kepada korban.
“Semestinya sebagai satpam harus bersikap tegas dan melindungi, bukan malah menambah luka dengan kata-kata tak senonoh,” ujarnya.
Menanggapi laporan itu, Manajemen Bank Jatim Cabang Sampang akhirnya buka suara. Pimpinan Cabang, Erny Dewi S, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan klarifikasi internal begitu menerima informasi tersebut.
“Kami langsung tindak lanjuti. Semua pihak yang terlibat sudah kami panggil untuk klarifikasi. Saat proses berjalan, ternyata kasus ini sudah viral,” kata Erny.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan hasil klarifikasi ke kantor pusat Bank Jatim di Surabaya untuk ditangani lebih lanjut.
“Sekarang kami sedang di Surabaya menghadiri rapat dengan Direksi. Kasus ini sudah kami laporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Meski begitu, Erny belum bisa memastikan apakah karyawan terlapor akan dinonaktifkan sementara waktu selama proses penyelidikan internal berlangsung.
“Masih berproses. Doakan saja semoga semua berjalan lancar,” pungkasnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan kepolisian dan evaluasi internal Bank Jatim, sementara publik menanti langkah tegas manajemen terhadap dugaan pelecehan yang mencoreng dunia pendidikan dan perbankan di Sampang. (ibn/nda)