Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos PPA Sampang, Erwin Elmi Syahrial. (KLIKMADURA)

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos PPA Sampang, Erwin Elmi Syahrial. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Upaya menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sampang terus digencarkan. Pemprov Jatim menyalurkan bantuan sosial Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE bagi ribuan warga miskin di Kota Bahari.

Sebanyak 2.466 warga Sampang tercatat sebagai penerima manfaat dengan total bantuan Rp1,5 juta per orang. Bantuan ini hasil pengajuan Dinas Sosial Kabupaten Sampang kepada pemprov berdasarkan SK Bupati tentang daftar penerima manfaat.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos PPA Sampang, Erwin Elmi Syahrial menyebut, program tersebut sepenuhnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga :  Dapat Golden Tiket, Enam Pasang Sapi Asal Sampang Bakal Berlaga di Piala Presiden 2023

Tujuannya, untuk membantu masyarakat agar bisa mengembangkan usaha kecil dan kegiatan produktif lainnya.

“Bantuan P3KE ini diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan dan diharapkan bisa digunakan untuk usaha, agar mereka mandiri secara ekonomi,” ujarnya, Selasa 14 Oktober 2025.

Erwin menegaskan penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai dan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Jatim Sampang. Setiap penerima wajib mengambil bantuan langsung di bank karena dana ditransfer, bukan dalam bentuk uang tunai.

Ketentuan teknis atau juknis program tersebut diatur langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pihaknya hanya mengetahui ketentuan umum seperti usia penerima manfaat berada pada rentang 15 hingga 64 tahun. (san/nda)

Baca juga :  Dapat Hibah Tanah, Polda Jatim Pastikan Bangun Kompi Brimob Di Sampang

Berita Terkait

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Berita Terbaru