Dana Pajak Rp 3,3 Miliar Raib di RSMZ, Inspektorat Serahkan Audit ke Kejari Sampang

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Inspektorat Sampang, Ariwibowo Sulistyo. (KLIKMADURA)

Inspektur Inspektorat Sampang, Ariwibowo Sulistyo. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Inspektorat Sampang akhirnya buka suara terkait dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ).

Hasil audit dugaan penggelapan PPh 21 pegawai tersebut sudah diserahkan ke Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, lalu diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Inspektur Inspektorat Sampang, Ariwibowo Sulistyo mengatakan setiap tahun pihaknya melakukan audit bergiliran terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Tahun ini giliran audit dilakukan di RSUD dr. Mohammad Zyn.

”Saat melakukan audit rutin di RSMZ, kami mendapat informasi adanya dugaan penggelapan PPh 21 pegawai. Dari informasi tersebut kemudian kami dalami dalam audit resmi,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Baca juga :  DPRD Sampang Komitmen Kawal Penuh Program Layanan Kesehatan

Ariwibowo mengakui ada temuan PPh pegawai yang tidak disetorkan ke negara melalui KPP dan KP2KP Pratama Sampang. Namun, inspektorat tidak bisa membukanya ke publik karena terikat kode etik.

”Memang ada temuan PPh tidak disetorkan oleh pihak berwenang di RSMZ. Akan tetapi kami tidak bisa menjelaskan detail kepada publik,” ungkapnya.

Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah diserahkan kepada bupati Sampang. Direktur RSMZ juga menerima tembusan LHP pada Juli 2025.

Audit yang dilakukan tahun ini berkaitan dengan realisasi kegiatan RSMZ pada 2024. Namun, karena ada dugaan penggelapan PPh, audit diperpanjang hingga 2023.

Baca juga :  KPU Sampang Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Serentak 2024

Inspektorat memastikan tidak main-main dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Hasil audit pun sudah dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).

”Kami sudah bersurat dan berkoordinasi dengan Kejari Sampang untuk menindaklanjuti hasil audit kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah belum bisa dimintai keterangan. Petugas PTSP Kejari menyebut Diecky izin sakit selama dua hari, sedangkan kepala Kejari tidak berada di kantor.

”Bapak Diecky tidak masuk, izin dua hari karena sakit,” ucap salah satu petugas PTSP Kejari.

Berdasarkan informasi, penggelapan PPh pegawai RSMZ berlangsung sejak 2023 hingga 2025 dengan nilai mencapai Rp 3,3 miliar.

Baca juga :  Inovatif, Mahasiswa UTM Sulap Ikan Rucah Jadi Pakan Lele

Dana tersebut diduga masuk ke kantong pribadi seorang pegawai berinisial W yang saat itu bertugas di Bagian Keuangan.

Namun kini, W dikabarkan sudah dimutasi ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSMZ. Kasus ini pun menunggu tindak lanjut dari Kejari Sampang. (san/nda)

Berita Terkait

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang
Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB