SAMPANG || KLIKMADURA – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng wajah keluarga di pedesaan Sampang, Madura. Kali ini, seorang suami di Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, menjadi korban.
Ironisnya, pelaku diduga adalah istrinya sendiri. Leher sang suami luka parah akibat sabetan celurit.
Korban diketahui bernama Sargi (56). Ia mengalami luka parah di leher sebelah kiri hingga harus menjalani perawatan medis dan mendapatkan sejumlah jahitan. Insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu (12/07/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, di rumah mereka sendiri.
Informasi yang dihimpun Klik Madura menyebutkan, peristiwa bermula dari pertengkaran terkait persoalan uang belanja rumah tangga.
Pelaku, yang diketahui bernama Rumayyah, menuding sang suami tidak pernah memberikan uang belanja. Tuduhan itu dibantah keras oleh Sargi.
Ia mengklaim bahwa seluruh pemasukan keluarga, termasuk hasil penjualan ternak dengan nilai puluhan juta rupiah, selalu diserahkan kepada istrinya. Akhirnya, cekcok mulut antar keduanya tak bisa dihindari.
Suasana kian panas. Akhirnya, Rumayyah mengambil celurit dan mengancam akan membunuh suaminya.
Celurit itu kemudian dikalungkan ke leher Sargi, hingga menyayat bagian kiri dan menyebabkan luka serius.
Setelah sempat mendapat perawatan, korban yang merasa terancam langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Ketapang pada Minggu (13/07/2025).
Namun, karena belum mendapat kejelasan penanganan, pihak keluarga membawa laporan tersebut ke tingkat Polres Sampang.
Pihak keluarga mengaku kecewa dengan lambannya penanganan oleh aparat kepolisian. Hingga berita ini ditulis, pelaku Rumayyah belum juga diamankan.
“Saya minta polisi segera menangkap pelaku yang melakukan kekerasan terhadap keluarga kami. Luka di leher itu sangat berbahaya. Jangan sampai ini dibiarkan,” tegas Nsuki, salah satu keluarga korban.
Tak hanya itu, Nsuki mengancam akan mengawal kasus tersebut sampai ke Polda Jawa Timur apabila aparat setempat tidak menunjukkan tindakan nyata.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi membenarkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Kasus itu kini berada dalam penanganan Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Sampang.
“Laporannya sudah diterima oleh Unit Pidum Polres Sampang. Untuk tindak lanjutnya, silakan koordinasi ke sana,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Kini, sorotan tertuju pada aparat penegak hukum. Masyarakat berharap kasus ini tak menjadi daftar panjang kekerasan yang luput dari perhatian. Desakan terus menguat agar hukum tidak tumpul ke bawah dan tajam ke atas. (ibn/pw)