ASN Penganiaya Kurir JNT Hanya Diberhentikan Sementara, BKPSDM Sampang Berdalih Tunggu Inkracht

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Nasib salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sampang yang terlibat kasus penganiayaan kurir JNT masih belum jelas.

Hingga kini, BKPSDM Sampang belum mengambil langkah tegas lantaran proses hukum belum inkracht.

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum (APH) di Pamekasan.

“Kami tidak bisa memproses lebih lanjut sebelum ada putusan hukum tetap dari pengadilan. Secara internal hanya bisa dilakukan pemberhentian sementara, sementara langkah lanjutan menunggu keputusan final,” jelasnya, Rabu (3/9/2025).

Baca juga :  Geruduk DPRD Sampang, FAM Soroti Pemindahan Balai Desa

Ia menambahkan, koordinasi dalam kasus ini juga dilakukan melalui Dinas Pendidikan sebagai atasan langsung ASN yang bersangkutan.

Namun hingga kini, belum ada informasi detail mengenai perkembangan kasus tersebut, meskipun proses hukum sudah berjalan lebih dari dua bulan.

Sebagai langkah awal, ASN tersebut sudah diberhentikan sementara dari jabatannya. Namun, untuk keputusan final terkait sanksi yang akan dijatuhkan, masih menunggu putusan tetap dari pengadilan.

“Pemberhentian sementara ini dilakukan karena yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum. Untuk langkah berikutnya, kami menunggu putusan final dari pengadilan,” pungkasnya. (ibn/nda)

Baca juga :  Pasca MK Kabulkan Gugatan Wagub Emil dkk, Haji Idi Akan Pimpin Sampang Hingga Tahun Depan

Berita Terkait

Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang
Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 11:23 WIB

Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:23 WIB

Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Berita Terbaru