ASN Penganiaya Kurir JNT Hanya Diberhentikan Sementara, BKPSDM Sampang Berdalih Tunggu Inkracht

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Nasib salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sampang yang terlibat kasus penganiayaan kurir JNT masih belum jelas.

Hingga kini, BKPSDM Sampang belum mengambil langkah tegas lantaran proses hukum belum inkracht.

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum (APH) di Pamekasan.

“Kami tidak bisa memproses lebih lanjut sebelum ada putusan hukum tetap dari pengadilan. Secara internal hanya bisa dilakukan pemberhentian sementara, sementara langkah lanjutan menunggu keputusan final,” jelasnya, Rabu (3/9/2025).

Baca juga :  Kapolres Siswantoro Pimpin Langsung Tes Urine 17 Supir di Terminal Trunojoyo Sampang  

Ia menambahkan, koordinasi dalam kasus ini juga dilakukan melalui Dinas Pendidikan sebagai atasan langsung ASN yang bersangkutan.

Namun hingga kini, belum ada informasi detail mengenai perkembangan kasus tersebut, meskipun proses hukum sudah berjalan lebih dari dua bulan.

Sebagai langkah awal, ASN tersebut sudah diberhentikan sementara dari jabatannya. Namun, untuk keputusan final terkait sanksi yang akan dijatuhkan, masih menunggu putusan tetap dari pengadilan.

“Pemberhentian sementara ini dilakukan karena yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum. Untuk langkah berikutnya, kami menunggu putusan final dari pengadilan,” pungkasnya. (ibn/nda)

Baca juga :  Bazar Eksplorasi Investasi Pendidikan Disdik Sampang Sukses

Berita Terkait

Aksi Demo Berujung Ricuh, DPRD Sampang Kecam Keras Perusakan Fasilitas Umum
Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Serahkan Diri, Polisi Tegaskan Proses Hukum Transparan
Viral Diduga Tolak Pasien, Puskesmas Camplong Akhirnya Buka Suara
Fakultas Teknik UIM Yudisium 93 Mahasiswa, Rektor: Ilmu Harus Jadi Cahaya
Atap SDN Madulang 2 Ambruk, 69 Siswa Sampang Terpaksa Belajar di Rumah Warga
Bank Jatim Pusat Ambil Alih Pengananan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi Magang
Kasatreskrim Polres Sampang Wariskan Tunggakan Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual
Polres Sampang Dalami Kasus Kericuhan Akibat Rebutan Lahan di Desa Kodak

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Aksi Demo Berujung Ricuh, DPRD Sampang Kecam Keras Perusakan Fasilitas Umum

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Serahkan Diri, Polisi Tegaskan Proses Hukum Transparan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Viral Diduga Tolak Pasien, Puskesmas Camplong Akhirnya Buka Suara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Fakultas Teknik UIM Yudisium 93 Mahasiswa, Rektor: Ilmu Harus Jadi Cahaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Atap SDN Madulang 2 Ambruk, 69 Siswa Sampang Terpaksa Belajar di Rumah Warga

Berita Terbaru

Catatan Pena

Jejak Fosfat dan Bayang Uranium di Tanah Madura

Rabu, 29 Okt 2025 - 23:32 WIB