Aduan Soal Warga Meninggal Masuk DPT dan Surat Suara Tercoblos Tak Digubris, Saksi Paslon Mandat Kecewa

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sampang 2024 menuai kritikan pedas. Pasalnya, KPU dan Bawaslu Sampang mengabaikan aduan terkait orang meninggal masuk daftar pemilih tetap (DPT) surat suara tercoblos.

Aduan itu dituangkan secara resmi dalam formulir kejadian khusus yang berisi keberatan dari saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati KH. Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat (Mandat).

“Formulir kejadian khusus berisi keberatan yang dilayangkan saksi paslon 01 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak dikoreksi di forum tersebut . Dengan kata lain, disini kami tidak mendapatkan keadilan dari beberapa form kejadian khusus yang dipersoalankan,” kata Sukardi, saksi Paslon Mandat.

Dia mengaku kecewa lantaran KPU dan Bawaslu tidak memberikan jawaban atas sejumlah persoalan yang disampaikan melalui formulir kejadian khusus tersebut.

Baca juga :  Viral Pesan Suara Diduga Mantan Kades Ajak Timses Bawa Sajam Selama Tahapan Pilkada, Polres Sampang Lakukan Pendalaman

“Padahal persoalan yang kami sampaikan berkaitan dengan angka penghitungan hasil perolehan suara. Persoalan angka sangat krusial, ketika dari proses hulu sudah bermasalah secara otomatis di hilirnya juga bermasalah,” katanya.

“Tapi sayangnya KPU dan Bawaslu Sampang tidak bisa memberikan jawaban ataupun solusi tentang persoalan yang kami adukan,” Imbuh Sukardi.

Sementara, saksi paslon 01 lainnya, Faqih Anis Fuadi menambahkan, sejumlah form keberatan yang dilayangkan kepada KPU Sampang antara lain terkait data di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak sinkron.

“Banyak warga sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tercoblos,” terangnya.

Selain itu, ada pemilih yang berada di luar kota dan di luar negeri tercatat hadir di TPS. Bahkan, menggunakan hak pilihnya.

Baca juga :  FKUB Ajak Perempuan Sampang Peka terhadap Perkembangan Politik Jelang Pilkada 2024

“Dalam daftar hadir namanya ada dan tertandatangani. Tapi setelah dikroscek ternyata orangnya sudah meninggal dunia. Ada juga pemilih yang merantau ke luar negeri. Nah, temuan seperti ini ditemukan di banyak TPS seperti di Kecamatan Banyuates, Karang Penang dan Sokobanah,” ungkapnya.

Menurut dia, harusnya KPU dan Bawaslu Sampang memberikan jawaban atas keberatan yang disampaikan saksi 01. Sebab, berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.

“Kami menilai tidak ada kesepahaman antara KPU dan Bawaslu Sampang untuk mencari solusi dan menyelesaikan persoalan yang ada. Sehingga, yang terjadi hanya perdebatan yang tidak ada ujungnya,” ucap pria yang akrab disapa Gus Faqih itu.

Baca juga :  Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolres Pamekasan Sambangi Rais PBNU RKH. Moh. Muddatstsir Badruddin

Menanggapi itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Sampang, Suhariyanto mengatakan, pihaknya melaksanakan tugas berlandaskan aturan.

Berdasarkan Peraturan DKPP nomor 17 tahun 1997 KPU hanya menyelesaikan perselisihan yang berkaitan dengan perolehan hasil suara. Sementara, untuk kejadian khusus yang disampaikan oleh saksi paslon akan diselesaikan dalam forum lain.

“Jadi, pedoman teknis yang disebutkan oleh regulasi itu kami hanya menyelesaikan kaitannya dengan perselisihan perolehan hasil suara,” katanya.

“Sedangkan untuk penyelesaian yang berkaitan dengan dugaan atau asumsi pelanggaran Pemilu akan diselesaikan di ruangan lain. Misalnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau dilaporkan ke Bawaslu RI dan untuk pembuktiannya nanti Bawaslu juga yang menentukan,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama
464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan
Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah
Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air
Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor
CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:36 WIB

Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama

Selasa, 8 September 2026 - 11:21 WIB

Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air

Senin, 7 September 2026 - 04:53 WIB

Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Berita Terbaru