Aduan Soal Warga Meninggal Masuk DPT dan Surat Suara Tercoblos Tak Digubris, Saksi Paslon Mandat Kecewa

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sampang 2024 menuai kritikan pedas. Pasalnya, KPU dan Bawaslu Sampang mengabaikan aduan terkait orang meninggal masuk daftar pemilih tetap (DPT) surat suara tercoblos.

Aduan itu dituangkan secara resmi dalam formulir kejadian khusus yang berisi keberatan dari saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati KH. Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat (Mandat).

“Formulir kejadian khusus berisi keberatan yang dilayangkan saksi paslon 01 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak dikoreksi di forum tersebut . Dengan kata lain, disini kami tidak mendapatkan keadilan dari beberapa form kejadian khusus yang dipersoalankan,” kata Sukardi, saksi Paslon Mandat.

Dia mengaku kecewa lantaran KPU dan Bawaslu tidak memberikan jawaban atas sejumlah persoalan yang disampaikan melalui formulir kejadian khusus tersebut.

Baca juga :  Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang

“Padahal persoalan yang kami sampaikan berkaitan dengan angka penghitungan hasil perolehan suara. Persoalan angka sangat krusial, ketika dari proses hulu sudah bermasalah secara otomatis di hilirnya juga bermasalah,” katanya.

“Tapi sayangnya KPU dan Bawaslu Sampang tidak bisa memberikan jawaban ataupun solusi tentang persoalan yang kami adukan,” Imbuh Sukardi.

Sementara, saksi paslon 01 lainnya, Faqih Anis Fuadi menambahkan, sejumlah form keberatan yang dilayangkan kepada KPU Sampang antara lain terkait data di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak sinkron.

“Banyak warga sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tercoblos,” terangnya.

Selain itu, ada pemilih yang berada di luar kota dan di luar negeri tercatat hadir di TPS. Bahkan, menggunakan hak pilihnya.

Baca juga :  Sukses Antarkan NasDem Sumenep Raih Suara Tinggi, Pengamat Sebut Moh. Hosni Layak Maju Pilkada

“Dalam daftar hadir namanya ada dan tertandatangani. Tapi setelah dikroscek ternyata orangnya sudah meninggal dunia. Ada juga pemilih yang merantau ke luar negeri. Nah, temuan seperti ini ditemukan di banyak TPS seperti di Kecamatan Banyuates, Karang Penang dan Sokobanah,” ungkapnya.

Menurut dia, harusnya KPU dan Bawaslu Sampang memberikan jawaban atas keberatan yang disampaikan saksi 01. Sebab, berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.

“Kami menilai tidak ada kesepahaman antara KPU dan Bawaslu Sampang untuk mencari solusi dan menyelesaikan persoalan yang ada. Sehingga, yang terjadi hanya perdebatan yang tidak ada ujungnya,” ucap pria yang akrab disapa Gus Faqih itu.

Baca juga :  Bakesbangpol Sampang Intruksikan Ormas Jadi Lokomotif Pilkada Damai

Menanggapi itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Sampang, Suhariyanto mengatakan, pihaknya melaksanakan tugas berlandaskan aturan.

Berdasarkan Peraturan DKPP nomor 17 tahun 1997 KPU hanya menyelesaikan perselisihan yang berkaitan dengan perolehan hasil suara. Sementara, untuk kejadian khusus yang disampaikan oleh saksi paslon akan diselesaikan dalam forum lain.

“Jadi, pedoman teknis yang disebutkan oleh regulasi itu kami hanya menyelesaikan kaitannya dengan perselisihan perolehan hasil suara,” katanya.

“Sedangkan untuk penyelesaian yang berkaitan dengan dugaan atau asumsi pelanggaran Pemilu akan diselesaikan di ruangan lain. Misalnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau dilaporkan ke Bawaslu RI dan untuk pembuktiannya nanti Bawaslu juga yang menentukan,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat
Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud
165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap
SPPG Abaikan Peringatan Pemkab, Potensi PAD Sampang Ratusan Juta Rupiah Terancam Melayang 
Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga
Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu
Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:17 WIB

TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang

Senin, 20 Juli 2026 - 05:01 WIB

PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:01 WIB

SPPG Abaikan Peringatan Pemkab, Potensi PAD Sampang Ratusan Juta Rupiah Terancam Melayang 

Berita Terbaru