Rekapitulasi Hasil Pemilu di Pamekasan Dinilai Cacat Hukum, Saksi Bakal Lapor DKPP

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah saksi partai politil dari dapil V Pamekasan yang meliputi Kecamatan Larangan, Galis dan Pademawu meradang.

Pasalnya, laporan dugaan kecurangan pemilu tidak ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu Pamekasan.

Dengan demikian, dua lembaga penyelenggara pemilu itu akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Abdussalam, salah satu saksi di Kecamatan Galis menilai, hasil rekapitulasi ditingkat kabupaten cacat secara hukum.

Sebab, penyelesaian nota keberatan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilaporkan oleh saksi belum diselesaikan oleh Bawaslu dan KPU Pamekasan.

Baca juga :  Didampingi Mantan Bupati Achmad Syafii, Paslon Kharisma Deklarasi Menang Pilkada Pamekasan

Misalnya, di Desa Taraban, terjadi masalah di semua TPS. Akan tetapi tidak diselesaikan di tingkat kabupaten.

Kemudian, di Kecamatan Pademawu, sengketa juga tidak diselesaikan. Tapi, tiba-tiba komisioner KPU Pamekasan langsung membaca hasil tanpa mendengarkan instruksi dari saksi-saksi partai politik.

“Bawaslu dan KPU tidak menyelesaikan sengketa yang terjadi di tingkat kecamatan, oleh sebab itu kami para saksi menyatakan bahwa rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Pamekasan itu cacat secara hukum.” Kata Abdus Salam, Rabu (6/3/2024).

Abdus salam menegaskan, pihaknya bersama para saksi lainnya akan melaporkan kejanggalan itu ke DKPP.

Baca juga :  Intensitas Air Semakin Tinggi, Baznas Tanggap Bencana Sampang Turun Bantu Warga

“Kami akan melaporkan semua pelanggaran ke DKPP, tidak hanya melaporkan saja tapi kami akan mengawal samapai menemukan titik terang,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:37 WIB

Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB