Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Mapolda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perhitungan suara ulang hasil pileg Dapil II Kecamatan Proppo dan Palengaan.

Menindak lanjuti putusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengamankan 15 kotak surat suara.

Belasan kotak surat suara tersebut yang semula ada di Gudang Induk Bulog Larangan Tokol Pamekasan dipindah ke Mapolda Jatim di Jalan Jenderal Ahmad Yani 116 Kota Surabaya, Kamis (20/6/2024).

Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozak menyampaikan, pemindahan surat suara tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan.

Baca juga :  KPU Pamekasan Sukses Gelar Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Periode 2024-2029

“Kami menindaklanjuti surat instruksi dari KPU Pusat dalam menindaklanjuti putusan MK. Pemindahan kotak suara ini atas pertimbangan keamanan dan kondusifitas selama dihitung ulang,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan Mahdi menyampaikan, pemindahan kotak suara Dapil II khususnya Kecamatan Proppo dan Palengaan terdiri dari lima desa.

Yakni, Desa Tattangoh di Kecamatan Proppo. Kemudian, Kecamatan Palengaan tediri dari Desa Larangan Badung, Desa Palengaan Daja, Desa Banyupelle dan Desa Potoan Laok.

“Kecamatan Proppo TPS 4 Desa Tattangoh. Kemudian di Kecamatan Palengaan Desa Larangan Badung TPS 25 dan TPS 28, sedangkan Desa Pelengaan Daja TPS 19,” katanya.

Baca juga :  Sejumlah Ketua PPS Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Bawaslu Pamekasan Diminta Tegas

Adapun TPS terbanyak yang harus dihitung ulang adalah Desa Banyupelle. Yakni, TPS 4, TPS 6, TPS 14, TPS 16, TPS 23 dan TPS 27. Kemudian Desa Potoan Laok TPS 903, TPS 904, TPS 905 dan TPS 906.

Mahdi menuturkan, penghitungan ulang surat suara akan dilakukan pada Minggu 23 Juni 2024 mendatang.

“Hitung ulang akan dilaksanakan minggu mendatang dan kami targetkan selesai dalam satu hari karena kotak suara yang akan dihitung ulang hanya sedikit,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar
Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2
Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda
105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan
Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura
Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis
Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:34 WIB

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:29 WIB

Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Jumat, 21 November 2025 - 06:31 WIB

105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan

Jumat, 21 November 2025 - 05:39 WIB

Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura

Berita Terbaru