Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Mapolda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perhitungan suara ulang hasil pileg Dapil II Kecamatan Proppo dan Palengaan.

Menindak lanjuti putusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengamankan 15 kotak surat suara.

Belasan kotak surat suara tersebut yang semula ada di Gudang Induk Bulog Larangan Tokol Pamekasan dipindah ke Mapolda Jatim di Jalan Jenderal Ahmad Yani 116 Kota Surabaya, Kamis (20/6/2024).

Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozak menyampaikan, pemindahan surat suara tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan.

Baca juga :  Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, DPD PAN Pamekasan Lapor Bawaslu

“Kami menindaklanjuti surat instruksi dari KPU Pusat dalam menindaklanjuti putusan MK. Pemindahan kotak suara ini atas pertimbangan keamanan dan kondusifitas selama dihitung ulang,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan Mahdi menyampaikan, pemindahan kotak suara Dapil II khususnya Kecamatan Proppo dan Palengaan terdiri dari lima desa.

Yakni, Desa Tattangoh di Kecamatan Proppo. Kemudian, Kecamatan Palengaan tediri dari Desa Larangan Badung, Desa Palengaan Daja, Desa Banyupelle dan Desa Potoan Laok.

“Kecamatan Proppo TPS 4 Desa Tattangoh. Kemudian di Kecamatan Palengaan Desa Larangan Badung TPS 25 dan TPS 28, sedangkan Desa Pelengaan Daja TPS 19,” katanya.

Baca juga :  Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola

Adapun TPS terbanyak yang harus dihitung ulang adalah Desa Banyupelle. Yakni, TPS 4, TPS 6, TPS 14, TPS 16, TPS 23 dan TPS 27. Kemudian Desa Potoan Laok TPS 903, TPS 904, TPS 905 dan TPS 906.

Mahdi menuturkan, penghitungan ulang surat suara akan dilakukan pada Minggu 23 Juni 2024 mendatang.

“Hitung ulang akan dilaksanakan minggu mendatang dan kami targetkan selesai dalam satu hari karena kotak suara yang akan dihitung ulang hanya sedikit,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:49 WIB

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB