Hasil Rekap Lebih Banyak dari Surat Suara Terpakai, Satu TPS di Kecamatan Larangan Pamekasan Dihitung Ulang

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat pleno penghitungan hasil pemilihan calon anggota DPRD Pamekasan di Kecamatan Larangan berlangsung lama.

Sebab, satu per satu kejanggalan dan dugaan pelanggaran pemilu terungkap. Terbaru, surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 1 Desa Tentenan Barat harus dihitung ulang.

Penyebabnya, karena hasil rekapitulasi di form C plano lebih banyak dibanding total jumlah surat suara yang dipakai.

Saksi Partai Hanura Moh. Rohim menyampaikan, terdapat beberapa temuan saat rekapitulasi suara TPS 1 Desa Tentenan Barat tersebut.

Yakni, dalam hasil rekapitulasi yang tertera di form C plano salah satu calon dari PKB memeroleh tiga suara. Sementara, di form C hasil salinan tidak ada suara.

Baca juga :  Alokasi DBHCHT Pamekasan Terjun Bebas, Pemkab Dihadapkan Dilema BLT dan UHC

“Antara C plano dan C hasil salinan tidak singkron, ini temuan pertama kami,” katanya Kamis (22/2/2024).

Kemudian, temuan kedua yakni jumlah total suara yang tertera di form C plano sebanyak 224 suara. Tapi, setelah surat suara dihitung hanya 219.

“Diduga ada penggelembungan sebanyak 5 suara. Makanya kami ngotot untun dilakukan penghitungan ulang,” katanya.

Rohim menyampaikan, temuan-temuan di lapangan akan diinventarisasi. Kemudian, akan dikaji apakah memenuhi unsur pidana pemilu atau tidak.

Jika memenuhi unsur, tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah pidana. Yakni, dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca juga :  Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

“Sangat miris ketika tingkat PPS dan KPPS tidak paham terkait surat suara sah dan tidak sah. Jadi KPU hanya menghabiskan anggaran besar melakukan bimtek,” katanya dengan nada tinggi. (diend)

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:37 WIB

Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB