Buntut Kasus Dugaan Politik Uang, Kantor Bawaslu Pamekasan Didemo

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi (Gerakpede) Jawa Timur melakukan aksi turun jalan di depan Kantor Bawaslu Pamekasan, Rabu (10/1/2024).

Mereka menyikapi adanya kasus dugaan politik uang dan kampanye terselubung yang melibatkan anak di bawah umur. Massa aksi menuntut pelaku dugaan politik uang di Kabupaten Pamekasan diseret ke ranah pidana.

Nor Faisal, selaku korlap aksi menyampaikan, kinerja Bawaslu Pamekasan lemah.  Sebab, telah terjadi dugaan praktek politik uang dalam kampanye terselubung yang dilakukan seorang penceramah di gudang pengusaha tembakau.

Baca juga :  Difitnah Jadi Dalang Penggerebekan Pabrik Rokok, Warga Tobungan Pamekasan Lapor Polisi

Bahkan, beberapa waktu lalu, sempat viral video kampanye yang melibatkan anak dibawah umur. Dari dua kasus tersebut, belum ada tindak lanjut.

“Kami berpendapat bahwa money politic adalah racun demokrasi yang paling mematikan sendi-sendi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia,” kata Faisal.

Massa aksi menuntut Bawaslu Pamekasan segera membawa dugaan praktik politik uang itu ke ranah pidana. Bahkan, pelakunya harus diproses hukum dan dilenjarakan.

“Jika tidak sanggup melakukan tindakan tegas itu, diharap (anggota Bawaslu Pamekasan) segera mundur dari jabatannya, karena tidak memiliki kompotensi dan kemampuan untuk melaksanakan amanat undang-undang,” tegasnya.

Baca juga :  Berhasil Cetak Juara Tingkat Nasional, Herri Subaidi Didapuk Jadi Juri Mewarnai Klik Madura

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan mengaku memang mengharap adanya partisipasi dari masyarakat.

Tujuannya, untuk saling mengawasi pemilu agar ketika ada pelanggaran, bisa langsung disampaikan ke posko pengaduan yang dibentuk di kecamatan dan desa.

“Kami sudah membuat posko pengaduan, di kantor kami ada, di kantor panwaslu kecamatan ada dan di desa kami ada pengawas desa,” katanya.

Dengan demikian, jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran pemilu, bisa sampaikan kepada jajaran pengawas agar segera di indaklanjuti.

Sukma menuturkan, teerkait dugaan money politic, saat sekarang dalam tahap proses tindak lanjut. Jika ada perkembangan, akan segera disampaikan kepada masyarakat.

Baca juga :  Soal Video Viral Gus Miftah, Haji Her: Uang Itu Milik Saya!!

“Tidak usah disuruh, perkara yang disampaikan pendemo sedang kami tangani dan nanti akan kami sampaikan hasilnya kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Sukma, dalam menangani pelanggaran pemilu, ada peraturan dan mekanismenya. Dengan demikian, tidak dapat langsung diputuskan. “Perlu dikaji secara hukum dan semacamnya,” tutup Sukma. (ibl/diend)

Berita Terkait

APBD Pamekasan 2026 Ditetapkan Rp1,9 Triliun, Anggaran Menyusut Tajam dan Defisit Rp176 Miliar
Diduga Akibat Tabung Gas Bocor, Kafe di Jungcangcang Pamekasan Terbakar
Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:24 WIB

APBD Pamekasan 2026 Ditetapkan Rp1,9 Triliun, Anggaran Menyusut Tajam dan Defisit Rp176 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:52 WIB

Diduga Akibat Tabung Gas Bocor, Kafe di Jungcangcang Pamekasan Terbakar

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB