Buntut DPR RI “Begal” Putusan MK, Mahasiswa UTM Kepung DPRD Jatim

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa UTM saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Jumat (23/8/2024)

Ratusan mahasiswa UTM saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Jumat (23/8/2024)

SURABAYA || KLIKMADURA – Ratusan mahasiswa UTM dari berbagai daerah turun jalan menggelad aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (23/8).

Aksi protes buntut upaya DPR RI “membegal” putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan pemilihan kepala daerah (pilkada) itu dimulai pukul 12.00 WIB.

Aksi kawal putusan MK dan menolak Revisi UU Pilkada itu diwarnai dengan bentangan sejumlah spanduk dan poster berisi tulisan protes. Di antaranya, RIP Dinasti, Ayahku Previllageku, 270 juta rakyat kalah sama keluarga tukang kayu, Negara ini bukan milik keluarga Jokowi’ dan Kawal Putusan MK.

Baca juga :  Tiga Laporan Ditolak, DPD PAN Pamekasan Sepakat Laporkan Bawaslu ke DKPP

Presiden BEM Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Moh. Anis Anwari mengatakan, aksi tersebut sebagai langkah nyata mahasiswa dalam mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada

“Gerakan ini berangkat dari kekecewaan masyarakat Indonesia, terutama kami mahasiswa. Fenomena hari ini, konstitusi dibuat sesuai dengan kepentingan keluarga Jokowi,” kata pria yang akrab disapa Anis itu.

Anis mengakui, meski DPR RI sudah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada, pihaknya merasa tetap perlu menggelar aksi. Tujuannya, untuk mengantisipasi manuver DPR dan Jokowi.

“Meskipun wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, dan tetap mengacu pada putusan MK, namun hal tersebut belum masuk dalam PKPU sehingga sangat besar kemungkinan akan terjadi menuver lagi,” ucapnya.

Baca juga :  Sama-sama Ketua Partai, Duet Achmad Fauzi - Moh. Hosni di Pilkada Sumenep Diyakini Tak Terkalahkan

Fikri Rahman, selaku korlap aksi menyampaikan, seharusnya putusan mahkamah konstitusi final dan mengikat. Semua pihak mestinya patuh terhadap putusan tersebut.

“Harusnya semua pihak patuh terhadap putusan mahkamah konstitusi, termasuk DPR RI,” tandasnya. (*/diend)

Berita Terkait

Kasus OTT Wamenaker Noel, Vispol Indonesia: Prabowo Butuh Loyalitas Tunggal!
Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan, “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”
Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
Waduk Desa Klompang Timur, Potensi Alam yang Berubah Jadi Sumber Ketakutan
Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan
Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas
Gugatan Mandat Kandas di MK, Ra Mahfudz Beri Pesan Moral Lewat Pantun

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:25 WIB

Kasus OTT Wamenaker Noel, Vispol Indonesia: Prabowo Butuh Loyalitas Tunggal!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan, “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:44 WIB

MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:04 WIB

Waduk Desa Klompang Timur, Potensi Alam yang Berubah Jadi Sumber Ketakutan

Berita Terbaru