Bentangkan Kaus Bergambar Prabowo Saat Gus Miftah Bagi-bagi Duit, Karyawan Haji Her Diperiksa Bawaslu

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan money politic yang dilakukan Gus Miftah di gudang tembakau milik Haji Her menyeret banyak pihak.

Selain Haji Her, Bawaslu Pamekasan juga memeriksa saksi lain. Yakni, pria yang terekam membentangkan kaus bergambar Prabowo saat Gus Miftah bagi-bagi uang.

Informasi tersebut disampaikan Haji Her saat menggelar konfrensi pers di Kantor PT Bawang Mas, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (5/1/2024).

Haji Her menjelaskan, kepada Bawaslu dia menyampaikan bahwa aksi bagi-bagi uang itu hal biasa yang dilakukan di gudang tembakau PT Bawang Mas.

Baca juga :  Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2025, Titip Jaga Niat dan Etika

Dia memastikan, aksi tersebut tidak ada muatan politik. Bahkan, adanya pria yang membentangkan kaus bergambar Prabowo juga diluar kendalinya.

Pria yang membentangkan kaus tersebut juga sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu Pamekasan. “Setelah ditanya, kaus tersebut bikin sendiri,” katanya.

Di tempat terpisah, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi membenarkan juga meminta keterangan dari karyawan Haji Her.

Pria yang diperiksa sebagai saksi itu berinisial S. Namun, Suryadi enggan membeberkan apa saja keterangan yang diminta dari pria berinisial S tersebut.

“Pria berinisal S ini yang terekam di video pegang kaus bergambar Prabowo,” tukasnya. (diend)

Baca juga :  Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB