Bentangkan Kaus Bergambar Prabowo Saat Gus Miftah Bagi-bagi Duit, Karyawan Haji Her Diperiksa Bawaslu

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan money politic yang dilakukan Gus Miftah di gudang tembakau milik Haji Her menyeret banyak pihak.

Selain Haji Her, Bawaslu Pamekasan juga memeriksa saksi lain. Yakni, pria yang terekam membentangkan kaus bergambar Prabowo saat Gus Miftah bagi-bagi uang.

Informasi tersebut disampaikan Haji Her saat menggelar konfrensi pers di Kantor PT Bawang Mas, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (5/1/2024).

Haji Her menjelaskan, kepada Bawaslu dia menyampaikan bahwa aksi bagi-bagi uang itu hal biasa yang dilakukan di gudang tembakau PT Bawang Mas.

Baca juga :  Genap Berusia Satu Abad, Pengasuh Berharap Ponpes Al-Falah Mampu Mengikuti Perkembangan Zaman

Dia memastikan, aksi tersebut tidak ada muatan politik. Bahkan, adanya pria yang membentangkan kaus bergambar Prabowo juga diluar kendalinya.

Pria yang membentangkan kaus tersebut juga sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu Pamekasan. “Setelah ditanya, kaus tersebut bikin sendiri,” katanya.

Di tempat terpisah, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi membenarkan juga meminta keterangan dari karyawan Haji Her.

Pria yang diperiksa sebagai saksi itu berinisial S. Namun, Suryadi enggan membeberkan apa saja keterangan yang diminta dari pria berinisial S tersebut.

“Pria berinisal S ini yang terekam di video pegang kaus bergambar Prabowo,” tukasnya. (diend)

Baca juga :  Baranusa Prediksi Ganjar - Mahfud Keok di Pamekasan

Berita Terkait

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul
Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura
SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan
MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun
PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah
Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA
UIN Madura dan Perhumas Kolaborasi Bangun Komunikasi Strategis untuk Masa Depan Berkelanjutan
Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Rabu, 12 November 2025 - 06:28 WIB

Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura

Selasa, 11 November 2025 - 12:48 WIB

SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan

Selasa, 11 November 2025 - 08:07 WIB

PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA

Berita Terbaru

Catatan Pena

Ketika Kades Tak Lagi PERKASA

Rabu, 12 Nov 2025 - 04:09 WIB