Akhmad Ma’ruf Inisiasi Usulkan Madura Provinsi Melalui Jalur Kekhususan

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KLIKMADURA – Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf terus berupaya mewujudkan Madura menjadi provinsi. Setelah judicial review yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) kandas, kini ada alternatif lain yang bakal ditempuh.

Yakni, melalui jalur kekhususan. Sebab, Madura dinilai memenuhi syarat menjadi daerah otonomi baru (DOB) melalui jalur khusus tersebut.

Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf mengatakan, Madura memiliki kekhususan yang sangat banyak. Mulai dari letak geogerafis yang terpisah dari Jawa, hingga bahasa yang tidak sama dengan Jawa.

Kemudian, Madura juga sangat luas. Ratusan pulau yang ada di Kabupaten Sumenep lokasinya berdekatan dengan berbagai provinsi di luar Jawa seperti Kalimantan dan Sulawesi.

Baca juga :  Spektakuler!! KPU Sampang Resmi Luncurkan Pilkada Serentak 2024

Suku yang ada di pulau garam juga beragam. Mulai dari suku Madura sendiri, ada juga suku bajau, suku mandar dan beberapa suku lainnya.

Lalu, berdasarkan fakta sejarah, Madura juga pernah menjadi negara bagian ketika status Indonesia masih Republik Indonesia Serikat (RIS).

Kedudukan Madura kala itu sama dengan Jawa Timur dan beberapa daerah lain yang saat sekarang sudah menjadi provinsi.

“Dengan berbagai fakta tersebut, Madura sudah sangat layak mandiri dengan menjadi provinsi tersendiri,” kata Akhmad Ma’ruf.

Hanya saja, jika pengusulan Madura provinsi dilakukan melalui jalur biasa, maka tidak bisa diproses. Sebab, sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemda, syarat pembentukan provinsi minimal harus terdiri dari lima kabupaten atau kota.

Baca juga :  Akhirnya Mas Kiai Dapat Rekomendasi Maju Pilkada Sumenep 2024

Sementara, saat sekarang jumlah kabupaten di Madura baru empat. Kalau pun mau memekarkan salah satu kabupaten, prosesnya cukup lama. Apalagi, pemerintah sedang melalukan moratorium.

“Jalan pintas yang bisa ditempuh agar Madura provinsi bisa segera terwujud, ya melalui jalur kekhususan ini,” katanya.

Akhmad Ma’ruf berjanji akan berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai inisiasi tersebut. Harapannya, Madura provinsi yang dicita-citakan sejak lama bisa segera terwujud. (diend)

Berita Terkait

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
Waduk Desa Klompang Timur, Potensi Alam yang Berubah Jadi Sumber Ketakutan
LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan
Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun
Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor
Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim
Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:44 WIB

MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:04 WIB

Waduk Desa Klompang Timur, Potensi Alam yang Berubah Jadi Sumber Ketakutan

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:20 WIB

LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:52 WIB

Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun

Berita Terbaru

Catatan Pena

Runtuhnya Pilar Demokrasi di Kota Keris

Kamis, 7 Agu 2025 - 03:53 WIB