Ceramah Ustadz Hannan Attaki Ajak Lakukan Kebaikan, Wajib Didukung

- Jurnalis

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH. Musleh Adnan saat berceramah pada acara temu alumni dan wisuda purnasiswa Yayasan Pesantren Nurul Huda, Gingging, Bluto, Sumenep. (DOK. KLIK MADURA)

KH. Musleh Adnan saat berceramah pada acara temu alumni dan wisuda purnasiswa Yayasan Pesantren Nurul Huda, Gingging, Bluto, Sumenep. (DOK. KLIK MADURA)

PAMEKASAN, klikmadura.id – Ustadz Hannan Attaki dijadwalkan akan mengisi sharing session di Pamekasan. Kegiatan tersebut dinilai positif karena alumni Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir akan mengajak muda-mudi melakukan kebaikan.

Sekretaris Mahkamah FPI DPD Madura
Ustadz Abdul Halim mengatakan, Ustadz Hannan murni akan mengajak muda-muda ke kebaikan. Dia tidak akan menyampaikan ceramah khilafiyah atau yang bertentangan dengan pandangan ulama.

Bahkan, jika ustadz asal Aceh itu melontarkan pernyataan yang mengandung khilafiyah, Ustadz Abdul Halim akan bertindak tegas. Yakni, membubarkan kegiatan yang akan digelar di Masjid Al-Mutaqien, Desa Laden, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan itu.

Baca juga :  Intimidasi hingga Ajak Duel Reporter JTV Madura, Oknum PKL Arek Lancor Resmi Dipolisikan

“Beliau (Ustadz Hannan Attaki) murni akan mengajak muda-mudi yang hadir melakukan kebaikan dan sholawatan,” katanya.

Olehkarenanya, kegiatan tersebut dinilai layak didukung. Panitia sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polres Pamekasan sehingga terkait keamanan dipasrahkan kepada aparat penegak hukum.

“Di pengajian ngajak kebaikan dan baca sholawat, jadi wajib didukung. Kalau kemungkaran wajib diperangi,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB