Ceramah Ustadz Hannan Attaki Ajak Lakukan Kebaikan, Wajib Didukung

- Jurnalis

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH. Musleh Adnan saat berceramah pada acara temu alumni dan wisuda purnasiswa Yayasan Pesantren Nurul Huda, Gingging, Bluto, Sumenep. (DOK. KLIK MADURA)

KH. Musleh Adnan saat berceramah pada acara temu alumni dan wisuda purnasiswa Yayasan Pesantren Nurul Huda, Gingging, Bluto, Sumenep. (DOK. KLIK MADURA)

PAMEKASAN, klikmadura.id – Ustadz Hannan Attaki dijadwalkan akan mengisi sharing session di Pamekasan. Kegiatan tersebut dinilai positif karena alumni Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir akan mengajak muda-mudi melakukan kebaikan.

Sekretaris Mahkamah FPI DPD Madura
Ustadz Abdul Halim mengatakan, Ustadz Hannan murni akan mengajak muda-muda ke kebaikan. Dia tidak akan menyampaikan ceramah khilafiyah atau yang bertentangan dengan pandangan ulama.

Bahkan, jika ustadz asal Aceh itu melontarkan pernyataan yang mengandung khilafiyah, Ustadz Abdul Halim akan bertindak tegas. Yakni, membubarkan kegiatan yang akan digelar di Masjid Al-Mutaqien, Desa Laden, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan itu.

Baca juga :  UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

“Beliau (Ustadz Hannan Attaki) murni akan mengajak muda-mudi yang hadir melakukan kebaikan dan sholawatan,” katanya.

Olehkarenanya, kegiatan tersebut dinilai layak didukung. Panitia sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polres Pamekasan sehingga terkait keamanan dipasrahkan kepada aparat penegak hukum.

“Di pengajian ngajak kebaikan dan baca sholawat, jadi wajib didukung. Kalau kemungkaran wajib diperangi,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah
Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung
Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani
Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI
Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ
Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi
SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:12 WIB

Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah

Minggu, 19 April 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 13:32 WIB

Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 12:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani

Sabtu, 18 April 2026 - 06:21 WIB

Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ

Berita Terbaru