Urus Remisi di Bapas Pamekasan Diduga Pakai Uang Pelicin, Pegawai Diperiksa secara Maraton

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan poros Desa Lepelle, Kecamatan Robatal retak parah akibat longsor. (DOK. KLIKMADURA)

Kondisi jalan poros Desa Lepelle, Kecamatan Robatal retak parah akibat longsor. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pelayanan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pamekasan menjadi sorotan. Pasalnya, diduga ada pungutan liar (pungli) untuk mempercepat pengurusan remisi tahanan.

Dugaan pungli itu diungkap oleh pengacara Yolis Yongky Nata. Di menyampaikan, kliennya atas nama Handoko melalui istrinya mengurus remisi.

Istri kaliennya itu berkordinasi dengan salah satu pegawai Bapas Pamekasan atas nama Fatmawati. Beberapa hari setelahnya, istri Handoko kembali menemui Fatmawati dengan maksud menanyakan pengurusan remisi tersebut.

Namun, Fatmawati meminta istri Handoko bersabar. Alasannya, karena dia tidak punya uang.

Baca juga :  Kembangkan Bakat Seni WBP, Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Gelar Festival Band Napi Semadura

“Ada yang bayar Rp 7 juta keesokan harinya langsung di proses,” Kata Yolis Yongky Nata menirukan ucapan Fatmawati kepada istri kliennya.

Yongky menyampaikan, meski pegawai bapas tersebut tidak meminta uang, tapi kalimat yang disampaikan itu menggambarkan bahwa kalau tidak punya uang remisi tidak cepat diurus.

“Memang jelas kalimat yang disampaikan oknum itu tidak ada permintaan uang, tapi menggambarkan bahwa kalau tidak punya uang, keluarnya belakangan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Pamekasan Siti Sunariyah mengaku sudah menerima informasi terkait dengan dugaan pungli itu. Sebab, sudah ada pengaduan ke Kanwil Kemenkum HAM Jatim.

Baca juga :  Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan

“Kami sudah menerima laporan dari kantor wilayah atas aduan tersebut, kami sudah tindak lanjuti, sekarang masih dalam proses,” katanya.

Menurut dia, pegawai yang diduga mencoba melakukan pungli sudah diperiksa. “Untuk perkembangannya nanti kami akan sampaikan lagi,” katanya saat diwawancara.

Siti Nuriyah bahkan mengaku sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Tujuannya, agar dugaan pungli tersebut terungkap dengan jelas.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton, kami tidak akan biarkan hal seperti ini (pungli) terjadi di wilayah kerja Bapas Pamekasan,” katanya dengan tegas. (ibl/diend)

Baca juga :  150 Napi Narkoba Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Direhabilitasi

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB