Urus Remisi di Bapas Pamekasan Diduga Pakai Uang Pelicin, Pegawai Diperiksa secara Maraton

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan poros Desa Lepelle, Kecamatan Robatal retak parah akibat longsor. (DOK. KLIKMADURA)

Kondisi jalan poros Desa Lepelle, Kecamatan Robatal retak parah akibat longsor. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pelayanan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pamekasan menjadi sorotan. Pasalnya, diduga ada pungutan liar (pungli) untuk mempercepat pengurusan remisi tahanan.

Dugaan pungli itu diungkap oleh pengacara Yolis Yongky Nata. Di menyampaikan, kliennya atas nama Handoko melalui istrinya mengurus remisi.

Istri kaliennya itu berkordinasi dengan salah satu pegawai Bapas Pamekasan atas nama Fatmawati. Beberapa hari setelahnya, istri Handoko kembali menemui Fatmawati dengan maksud menanyakan pengurusan remisi tersebut.

Namun, Fatmawati meminta istri Handoko bersabar. Alasannya, karena dia tidak punya uang.

Baca juga :  Tanah Negara Kawasan Pantai Jumiang Pamekasan Disertifikat Hak Milik Lalu Diperjualbelikan

“Ada yang bayar Rp 7 juta keesokan harinya langsung di proses,” Kata Yolis Yongky Nata menirukan ucapan Fatmawati kepada istri kliennya.

Yongky menyampaikan, meski pegawai bapas tersebut tidak meminta uang, tapi kalimat yang disampaikan itu menggambarkan bahwa kalau tidak punya uang remisi tidak cepat diurus.

“Memang jelas kalimat yang disampaikan oknum itu tidak ada permintaan uang, tapi menggambarkan bahwa kalau tidak punya uang, keluarnya belakangan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Pamekasan Siti Sunariyah mengaku sudah menerima informasi terkait dengan dugaan pungli itu. Sebab, sudah ada pengaduan ke Kanwil Kemenkum HAM Jatim.

Baca juga :  Natal 2023, 12 Warga Binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan Dapat Potongan Hukuman

“Kami sudah menerima laporan dari kantor wilayah atas aduan tersebut, kami sudah tindak lanjuti, sekarang masih dalam proses,” katanya.

Menurut dia, pegawai yang diduga mencoba melakukan pungli sudah diperiksa. “Untuk perkembangannya nanti kami akan sampaikan lagi,” katanya saat diwawancara.

Siti Nuriyah bahkan mengaku sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Tujuannya, agar dugaan pungli tersebut terungkap dengan jelas.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton, kami tidak akan biarkan hal seperti ini (pungli) terjadi di wilayah kerja Bapas Pamekasan,” katanya dengan tegas. (ibl/diend)

Baca juga :  PIKK PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Tukang Becak dan Panti Asuhan

Berita Terkait

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru