Tiga Tahun Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Mandek di Kejari Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Pamekasan menjadi sorotan. Pemicunya, karena kasus yang diduga merugikan keuangan negara itu jalan di tempat.

Abdussalam, aktivis Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi Jawa Timur mengatakan, terdapat enam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pamekasan yang belum ditangani dengan jelas oleh Kejari.

Yakni, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sigap, kasus dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong dan proyek pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kemudian, kasus dugaan korupsi branding Wamira Mart, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kasus tukar guling tanah kas desa di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean.

Baca juga :  DPD PAN Pamekasan Ngotot Minta Hasil Pemilu Dihitung Ulang

Ketidakjelasan penanganan kasus-kasus tersebut semakin menguatkan spekulasi publik bahwa diduga ada permainan dalam tubuh Kejari Pamekasan.

“Kasus mobil sigap dengan anggaran Rp 6 miliar yang dilaporkan sejak 2021 belum ada progres, kasusnya hilang begitu saja. Ada apa dengan Kejari Pamekasan?” katanya.

Ia menambahkan, indikasi ketidakjelasan juga terlihat pada kasus-kasus lainnya seperti dana hibah Pokmas, KIHT, Wanita Mart, DBHCHT, dan tukar guling tanah kas desa.

“Semua laporan tersebut, katanya sudah masuk ke Kejari Pamekasan, namun hingga saat ini belum ada wujud nyata terkait penegakan hukumnya,” katanya.

Baca juga :  Kejari Sampang Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Bansos Gunung Rancak

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ali Munip menyampaikan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Termasuk laporan tindak pidana korupsi.

“Jika memang memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi, kami pasti akan menindaklanjuti,” tandasnya saat diwawancara. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!
Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Disorot, Menu Minim Gizi dan Mirip Berkat Tahlilan
Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi
Luar Biasa! Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Nilai Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:38 WIB

Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:23 WIB

Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group

Berita Terbaru