Tekan Pelanggaran Disiplin Guru, Disdikbud Pamekasan Gelar Sosialisasi

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan itu digelar selama lima hari di aula PKP-RI.

PP tersebur merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Pamekasan Fadlillah menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan rutin untuk pembinaan kepada tenaga pendidik.

PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dipilih menjadi materi karena dilatarbelakangi persoalan kedisiplinan PNS. Melalui pehamanan tentang aturan itu, diharapkan para guru yang berstatus PNS lebih disiplin.

Baca juga :  Polres Pamekasan Panggil Ulang Kadisperindag Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Kegiatan tersebut dihadiri 300 guru dari lingkup guru TK hingga guru SMP sekabupaten Pamekasan. Sosialisasi itu diprioritaskan untuk PNS angkatan 2020.

“Kami berharap, gurun yang masih muda bisa menyalurkan atau menyampaikan ke guru lain di sekolah tempat bertugas,” ungkapnya.

Fadlillah menerangkan, ada beberapa poin baru yang diatur dalam PP 94 tahun 2021. Yakni, tentang izin perceraian dan evaluasi akumulasi gaji bagi PNS yang melakukan pelanggaran disipilin.

“Jika PNS tidak masuk selama 10 hari berturut turut tanpa ada alasan yang sah, maka pada bulan berikutnya PNS yang bersangkutan tidak akan dibayarkan gajinya,” jelasnya.

Baca juga :  Polemik SDIT Al-Uswah Mandek, Disdikbud Pamekasan Janji Turun Tangan

Ia berharap agar guru-guru yang mengikuti kegiatan tersebut bisa mensosialisasikan kepada guru lainnya. Dengan demikian, pelanggaran disiplin tidak lagi terjadi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan Achmad Zaini menerangkan, tujuan sosialisasi itu agar semua guru memahami aturan yang mengikat. Dengan demikian, tidak terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan atas ketidakpahaman terhadap aturan.

Menurut Zaini, sumber pelanggaran sebagian besar karena ketidakpahaman, jadi supaya guru-guru tersebut memahami secara spesifik tugas dan fungsi sebagai guru, maka digelar sosialisasi.

“Kami mendorong guru memahami aturan yang mengikat mereka agar menjadi abdi negara yang baik,” tandasnya. (zhrh/diend)

Baca juga :  Dewan Juri Mulai Seleksi Ratusan Karya Kolase Perca Batik, Pemenang Akan Diumumkan Hari Ini

Berita Terkait

Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Harta Kekayaan Sekretaris Bakorwil Pamekasan Jadi Sorotan, Lebih Tajir dari Kaban
Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan
Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu
Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2
Gelar Haul Ronggosukowati, Bupati Kholilurrahman Ajak Teladani Semangat Kepemimpinan Sang Raja
DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Pamekasan, Angkat Semangat Kemandirian Ala Raja Ronggosukowati
UIM Gelar Seminar Nasional Kebangsaan dan Kepesantrenan, Tegaskan Peran Santri Madura sebagai Pilar Ketahanan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 15:04 WIB

Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 6 November 2025 - 08:25 WIB

Harta Kekayaan Sekretaris Bakorwil Pamekasan Jadi Sorotan, Lebih Tajir dari Kaban

Kamis, 6 November 2025 - 07:05 WIB

Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan

Selasa, 4 November 2025 - 07:56 WIB

Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu

Selasa, 4 November 2025 - 04:10 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2

Berita Terbaru