Tekan Pelanggaran Disiplin Guru, Disdikbud Pamekasan Gelar Sosialisasi

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan itu digelar selama lima hari di aula PKP-RI.

PP tersebur merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Pamekasan Fadlillah menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan rutin untuk pembinaan kepada tenaga pendidik.

PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dipilih menjadi materi karena dilatarbelakangi persoalan kedisiplinan PNS. Melalui pehamanan tentang aturan itu, diharapkan para guru yang berstatus PNS lebih disiplin.

Baca juga :  Dijadwalkan Silaturrahim dengan Ulama Madura, Berikut Agenda Lengkap Anies di Jawa Timur

Kegiatan tersebut dihadiri 300 guru dari lingkup guru TK hingga guru SMP sekabupaten Pamekasan. Sosialisasi itu diprioritaskan untuk PNS angkatan 2020.

“Kami berharap, gurun yang masih muda bisa menyalurkan atau menyampaikan ke guru lain di sekolah tempat bertugas,” ungkapnya.

Fadlillah menerangkan, ada beberapa poin baru yang diatur dalam PP 94 tahun 2021. Yakni, tentang izin perceraian dan evaluasi akumulasi gaji bagi PNS yang melakukan pelanggaran disipilin.

“Jika PNS tidak masuk selama 10 hari berturut turut tanpa ada alasan yang sah, maka pada bulan berikutnya PNS yang bersangkutan tidak akan dibayarkan gajinya,” jelasnya.

Baca juga :  Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Ia berharap agar guru-guru yang mengikuti kegiatan tersebut bisa mensosialisasikan kepada guru lainnya. Dengan demikian, pelanggaran disiplin tidak lagi terjadi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan Achmad Zaini menerangkan, tujuan sosialisasi itu agar semua guru memahami aturan yang mengikat. Dengan demikian, tidak terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan atas ketidakpahaman terhadap aturan.

Menurut Zaini, sumber pelanggaran sebagian besar karena ketidakpahaman, jadi supaya guru-guru tersebut memahami secara spesifik tugas dan fungsi sebagai guru, maka digelar sosialisasi.

“Kami mendorong guru memahami aturan yang mengikat mereka agar menjadi abdi negara yang baik,” tandasnya. (zhrh/diend)

Baca juga :  PKDI Pusat Perintahkan Farid Afandi Kawal Program Strategis Nasional di Pamekasan

Berita Terkait

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi
Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 
Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:49 WIB

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:08 WIB

KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta

Berita Terbaru

Sejumlah perahu nelayan berada di bibir pantai Dusun Pajenasem, Desa/Pulau Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Senin, 24 Agu 2026 - 04:39 WIB