Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGIH KOMITMEN: Sejumlah Aktivis ARCI audiendi dengan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan tekait kasus dugaan kejahatan lingkungan, Jumat (11/7/2025).

TAGIH KOMITMEN: Sejumlah Aktivis ARCI audiendi dengan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan tekait kasus dugaan kejahatan lingkungan, Jumat (11/7/2025).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) kembali mendatangi Mapolres Pamekasan, Jumat (11/7/2025).

Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan kejahatan lingkungan berupa pengrusakan mangrove di Pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan dan Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Sebab, sampai saat ini Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka. Padahal, untuk kasus dugaan pengrusakan mangrove di pantai Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Koordinator ARCI Nur Faisal mengatakan, penaganan kasus dugaan pengrusakan mangrove di dua lokasi itu sangat lamban. Sampai saat ini, belum ada satu pun yang ditetapkan tersangka.

Baca juga :  Cegah Pelanggaran Etika Anggota Polri, Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian

Padahal, kasus tersebut tidak rumit. Polisi juga sudah melakukan serangkaian penyelidikan bahkan penyidikan.

”Kami heran, mengapa sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, makanya kami datangi Satreskrim Polres Pamekasan,” katanya.

Faisal menyampaikan, dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan itu ditengarai didalangi oleh koprorasi besar. Mestinya, polisi menunjukkan taringnya untuk mengadili siapapun yang bersalah di mata hukum, sekalipun korporasi.

Namun, yang terjadi selama ini justru berbeda. Kasus dugaan pengrusakan mangrove yang berdampak buruk terhadap hajat hidup warga pesisir itu penanganannya terbilang lamban.

Baca juga :  Demonstran Ungkap Identitas Pegawai Disperindag Pamekasan yang Diduga Jadi Broker Kios Pasar Kolpajung

”Kami mendesak Polres Pamekasan lebih serius dalam menangani persoalan ini. Bahkan, wajib hukumnya untuk secepatnya menetapkan tersangka,” katanya.

Mantan aktivis GMNI itu berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Sebab, dugaan kejahatan lingkungan itu bukan hanya merugikan masyarakat hari ini, tetapi juga merampas masa depan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, penanganan kasus dugaan pengrusakan mangrove itu dilakukan secara prosedural. Dengan demikian, dia meminta masyarakat bersabar sampai proses hukum selesai.

”Mohon bersabar, masih dalam proses, kasus ini terus kami dalami,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Dalam Upaya Cooling System Pemilu Damai 2024, Polres Pamekasan Gelar Bhakti Sosial

Berita Terkait

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru