PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program tambal sulam jalan yang menjadi agenda rutin pemeliharaan infrastruktur di Kabupaten Pamekasan mendapat sorotan dari DPRD. Pasalnya, hingga mendekati triwulan ketiga tahun anggaran 2026, progres pengerjaannya masih tergolong rendah.
Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan menunjukkan, realisasi kegiatan tambal sulam jalan baru mencapai 46,31 persen. Padahal, program tersebut ditujukan untuk menjaga kemantapan jalan kabupaten di berbagai wilayah.
Kabid Binamarga Dinas PUPR Pamekasan Tri Gunawan mengatakan, tahun ini terdapat 17 ruas jalan yang menjadi sasaran kegiatan tambal sulam. Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah mulai kawasan perkotaan hingga daerah pantura.
“Tersebar di seluruh ruas jalan, dan memang mayoritas di daerah kota,” ungkapnya.
Menurut Tri, kegiatan tambal sulam merupakan bagian dari pemeliharaan rutin jalan yang dilakukan pemerintah daerah setiap tahun. Tujuannya untuk menjaga kondisi jalan tetap layak dan aman digunakan masyarakat.
Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut sebesar Rp 1 miliar. Dana itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Tri menyampaikan, pelaksanaan kegiatan masih berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Pihaknya menargetkan seluruh pekerjaan dapat dituntaskan pada tahun anggaran berjalan.
“Target penyelesaiannya hingga 12 bulan. Kami pastikan tidak sampai lompat tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi menilai progres pengerjaan yang masih berada di angka 46,31 persen perlu menjadi perhatian serius. Dia meminta agar pelaksanaan pekerjaan dapat dipercepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Politikus Partai Demokrat itu juga mengaku belum menerima informasi secara rinci mengenai titik-titik lokasi ruas jalan yang menjadi sasaran program tambal sulam. Menurut dia, hal tersebut menjadi catatan bagi OPD terkait agar komunikasi dengan DPRD lebih ditingkatkan.
Fauzi menegaskan, DPRD memiliki banyak masukan dan laporan dari masyarakat mengenai kondisi jalan di berbagai wilayah Pamekasan. Karena itu, penentuan lokasi perbaikan seharusnya dikomunikasikan secara lebih terbuka dengan legislatif.
“Karena berkaitan dengan kondisi jalan perlu dikomunikasikan kepada kami karena kami juga punya masukan maupun laporan dari masyarakat di Pamekasan secara keseluruhan karena kami terbagi dari beberapa dapil juga,” katanya.
“Sementara komunikasi dari dinas itu fokus di perkotaan, padahal di luar perkotaan masih banyak yang butuh perhatian juga,” tandasnya. (enk/nda)













