PLN UP3 Madura Ajak Pelanggan Gunakan Swacam, Estimasi Tagihan Listrik Bisa Diketahui Lebih Awal

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT PLN (Persero) UP3 Madura mengajak pelanggan pascabayar memanfaatkan fitur Swacam atau swadaya catat meter melalui aplikasi PLN Mobile.

Layanan digital tersebut memungkinkan pelanggan mencatat angka stand meter secara mandiri setiap tanggal 23 hingga 27 setiap bulan.

Melalui fitur tersebut, pelanggan dapat mengetahui pemakaian energi listrik dalam satuan kilowatt hour (kWh) sekaligus memperoleh estimasi tagihan listrik sebelum rekening diterbitkan pada bulan berikutnya.

Asisten Manajer Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Madura Maskur Buchori mengatakan, Swacam menjadi salah satu layanan yang memudahkan pelanggan dalam memantau konsumsi listrik bulanan secara lebih cepat dan transparan.

Baca juga :  Intimidasi hingga Ajak Duel Reporter JTV Madura, Oknum PKL Arek Lancor Resmi Dipolisikan

“Melalui Swacam, pelanggan dapat mengetahui estimasi tagihan listrik lebih awal setelah melakukan input stand meter melalui PLN Mobile. Informasi ini membantu pelanggan untuk memantau penggunaan listrik serta merencanakan pengeluaran listrik bulanan dengan lebih baik,” ujarnya.

Untuk menggunakan layanan tersebut, pelanggan cukup membuka aplikasi PLN Mobile, kemudian memilih menu Catat Meter. Setelah itu, pelanggan memotret angka stand meter sesuai petunjuk aplikasi dan mengirimkan hasil pencatatan.

Usai proses berhasil dilakukan, pelanggan dapat melihat informasi pemakaian listrik serta estimasi tagihan yang akan diterima pada bulan berikutnya.

Baca juga :  Kinerja PLN UP3 Madura Sinergi dengan Pemkab Sumenep, Resmi Resmikan SPKLU di Taman Adipura

Maskur menyampaikan, selain membantu pelanggan mengetahui perkiraan tagihan lebih awal, Swacam juga mendukung transparansi pemakaian listrik.

Pelanggan dapat memantau dan mengendalikan konsumsi energi setiap bulan hanya dengan satu kali foto angka stand meter. Data pencatatan juga aman karena dilakukan melalui aplikasi resmi PT PLN (Persero).

“Partisipasi pelanggan dalam melakukan Swacam turut mendukung akurasi data pemakaian listrik, sehingga pelanggan memperoleh informasi penggunaan energi yang lebih sesuai dengan kondisi aktual pada kWh meter,” katanya.

PLN UP3 Madura mengimbau seluruh pelanggan pascabayar untuk memanfaatkan periode Swacam setiap tanggal 23 sampai 27 setiap bulan.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp16,1 Miliar untuk Bayar Listrik PJU

Dengan mengetahui pola pemakaian listrik lebih dini, pelanggan diharapkan dapat mengelola konsumsi energi dan merencanakan pembayaran rekening listrik dengan lebih baik.

“Selain mudah dilakukan, pelanggan memperoleh manfaat langsung berupa informasi estimasi tagihan sebelum rekening listrik diterbitkan,” tandas Maskur. (nda)

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat
Survei Lahan SR Permanen Pamekasan Belum Final, Kementerian PUPR Minta Akses Jalan Diperlebar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan

Berita Terbaru