PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT PLN (Persero) UP3 Madura mengajak pelanggan pascabayar memanfaatkan fitur Swacam atau swadaya catat meter melalui aplikasi PLN Mobile.
Layanan digital tersebut memungkinkan pelanggan mencatat angka stand meter secara mandiri setiap tanggal 23 hingga 27 setiap bulan.
Melalui fitur tersebut, pelanggan dapat mengetahui pemakaian energi listrik dalam satuan kilowatt hour (kWh) sekaligus memperoleh estimasi tagihan listrik sebelum rekening diterbitkan pada bulan berikutnya.
Asisten Manajer Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Madura Maskur Buchori mengatakan, Swacam menjadi salah satu layanan yang memudahkan pelanggan dalam memantau konsumsi listrik bulanan secara lebih cepat dan transparan.
“Melalui Swacam, pelanggan dapat mengetahui estimasi tagihan listrik lebih awal setelah melakukan input stand meter melalui PLN Mobile. Informasi ini membantu pelanggan untuk memantau penggunaan listrik serta merencanakan pengeluaran listrik bulanan dengan lebih baik,” ujarnya.
Untuk menggunakan layanan tersebut, pelanggan cukup membuka aplikasi PLN Mobile, kemudian memilih menu Catat Meter. Setelah itu, pelanggan memotret angka stand meter sesuai petunjuk aplikasi dan mengirimkan hasil pencatatan.
Usai proses berhasil dilakukan, pelanggan dapat melihat informasi pemakaian listrik serta estimasi tagihan yang akan diterima pada bulan berikutnya.
Maskur menyampaikan, selain membantu pelanggan mengetahui perkiraan tagihan lebih awal, Swacam juga mendukung transparansi pemakaian listrik.
Pelanggan dapat memantau dan mengendalikan konsumsi energi setiap bulan hanya dengan satu kali foto angka stand meter. Data pencatatan juga aman karena dilakukan melalui aplikasi resmi PT PLN (Persero).
“Partisipasi pelanggan dalam melakukan Swacam turut mendukung akurasi data pemakaian listrik, sehingga pelanggan memperoleh informasi penggunaan energi yang lebih sesuai dengan kondisi aktual pada kWh meter,” katanya.
PLN UP3 Madura mengimbau seluruh pelanggan pascabayar untuk memanfaatkan periode Swacam setiap tanggal 23 sampai 27 setiap bulan.
Dengan mengetahui pola pemakaian listrik lebih dini, pelanggan diharapkan dapat mengelola konsumsi energi dan merencanakan pembayaran rekening listrik dengan lebih baik.
“Selain mudah dilakukan, pelanggan memperoleh manfaat langsung berupa informasi estimasi tagihan sebelum rekening listrik diterbitkan,” tandas Maskur. (nda)













