Selama Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Pamekasan Tangkap 40 Pelaku Kejahatan

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Polres Pamekasan terus bergerak melakukan operasi dalam rangka memberantas tindak kejahatan. Hasilnya, selama operasi pekat 2023 digelar, korps bhayangkara itu berhasil mengungkap 30 kasus dengan 40 orang tersangka.

Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana. Tepatnya, saat konfrensi pers di Lapangan Multifungsi Kantor Satpas Polres Pamekasan, Nyalaran Pamekasan, Senin (17/04/2023) siang.

Kapolres Satria Permana menyampaikan, operasi pekat itu dalam rangka penegakan hukum atau represif investigatif terhadap kejahatan. Di antaranya, premanisme, prostitusi, pornografi, judi konvensional dan judi online.

Baca juga :  Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Tembakau Madura, Khofifah Siapkan Regulasi

Kemudian, penggunaan bahan peledak (handak) seperti petasan atau mercon maupun kembang api. Lalu, penyalahgunaan narkoba serta minuman keras yang meresahkan masyarakat. “Operasi pekat ini guna cipta kondisi Kamtibmas di Kabupaten Pamekasan menjelang dan selama Ramadhan,” katanya.

Satria Permana menjelaskan, 40 pelaku kejahatan itu terdiri dari premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 5 senjata tajam dan uang tunai Rp 25.000.

Kemudian, kasus prostitusi online. Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang tersangka dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Baca juga :  Gelar Sholat Id di 14 Lokasi, Muhammadiyah: Alhamdulillah Lancar

“Untuk kasus judi ada 6 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 28 ribu, buku rekapan dan HP berbagai merk, Kemudian 13 kasus minuman keras berbagai merk dengan 15 tersangka serta barang bukti 513 liter /861 botol miras,” ucapnya

Kita juga ungkap 2 kasus bahan peledak dengan 2 orang tersangka dan barang bukti 1 plastik serbuk mesiu serta perlengkapan pembuatan Handak,

“Untuk kasus narkoba, Polres Pamekasan mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka serta barang bukti total 6,75 gram sabu dan 4 tablet pil Y,” jelasnya

Baca juga :  Geliatkan IKM dan Industri Kreatif, Hamas Dukung Penuh Kompetisi Fotografi

Disisi lain, Polres Pamekasan juga mengungkap kasus Pemerkosaan dengan menetapkan satu orang tersangka. Kemudian, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan alat pemberat (curat) masing-masing satu orang tersangka.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kasus curanmor yakni satu unit sepeda motor bernopol M 3622 BR, kami juga mengamankan 30 knalpot brong,” tutupnya. (iqbl/diend)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB