Selama Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Pamekasan Tangkap 40 Pelaku Kejahatan

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Polres Pamekasan terus bergerak melakukan operasi dalam rangka memberantas tindak kejahatan. Hasilnya, selama operasi pekat 2023 digelar, korps bhayangkara itu berhasil mengungkap 30 kasus dengan 40 orang tersangka.

Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana. Tepatnya, saat konfrensi pers di Lapangan Multifungsi Kantor Satpas Polres Pamekasan, Nyalaran Pamekasan, Senin (17/04/2023) siang.

Kapolres Satria Permana menyampaikan, operasi pekat itu dalam rangka penegakan hukum atau represif investigatif terhadap kejahatan. Di antaranya, premanisme, prostitusi, pornografi, judi konvensional dan judi online.

Baca juga :  BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura

Kemudian, penggunaan bahan peledak (handak) seperti petasan atau mercon maupun kembang api. Lalu, penyalahgunaan narkoba serta minuman keras yang meresahkan masyarakat. “Operasi pekat ini guna cipta kondisi Kamtibmas di Kabupaten Pamekasan menjelang dan selama Ramadhan,” katanya.

Satria Permana menjelaskan, 40 pelaku kejahatan itu terdiri dari premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 5 senjata tajam dan uang tunai Rp 25.000.

Kemudian, kasus prostitusi online. Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang tersangka dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Baca juga :  Kebijakan Penataan PKL Eks PJKA Dinilai Amburadul, Pedagang Turun Jalan Minta Kadiskop Pamekasan Dicopot

“Untuk kasus judi ada 6 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 28 ribu, buku rekapan dan HP berbagai merk, Kemudian 13 kasus minuman keras berbagai merk dengan 15 tersangka serta barang bukti 513 liter /861 botol miras,” ucapnya

Kita juga ungkap 2 kasus bahan peledak dengan 2 orang tersangka dan barang bukti 1 plastik serbuk mesiu serta perlengkapan pembuatan Handak,

“Untuk kasus narkoba, Polres Pamekasan mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka serta barang bukti total 6,75 gram sabu dan 4 tablet pil Y,” jelasnya

Baca juga :  PLN Grup Jatim Gelar Forum Multistakeholder, Angkat Tema Sinergi Satu Energi Menuju Madura Lebih Terang dan Sejahtera

Disisi lain, Polres Pamekasan juga mengungkap kasus Pemerkosaan dengan menetapkan satu orang tersangka. Kemudian, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan alat pemberat (curat) masing-masing satu orang tersangka.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kasus curanmor yakni satu unit sepeda motor bernopol M 3622 BR, kami juga mengamankan 30 knalpot brong,” tutupnya. (iqbl/diend)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek
DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru