Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir. (KLIKMADURA)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Upaya digitalisasi penarikan pendapatan asli daerah dari sektor restoran di Pamekasan belum berjalan maksimal. Banyak pengusaha restoran masih lalai melaporkan pajaknya tepat waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, pelaku usaha seharusnya bisa menghitung dan membayar pajak secara mandiri lewat sistem digital. Namun faktanya, sebagian besar restoran masih menunda laporan penjualan mereka.

“Rata-rata pengusaha restoran tidak melaporkan pajaknya. Baru setelah laporan kita terima, baru bisa kita tetapkan pajaknya. Tapi menunggu laporan itu kan sulit, jadi kita jemput bola dengan menanyakan langsung ke lapangan,” katanya, Selasa 14 Oktober 2025.

Baca juga :  9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP

Sahrul menyebut target pajak restoran tahun 2025 justru menurun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan itu disebabkan kebijakan efisiensi belanja pemerintah daerah, terutama pada anggaran konsumsi makanan dan minuman.

“Mamin kan sebagian dibeli dari restoran. Karena ada efisiensi hampir 50 persen, otomatis pendapatan dari sisi itu juga menurun,” ujarnya.

Meski begitu, ia tetap optimistis ekonomi Pamekasan akan membaik. Aktivitas ekonomi masyarakat yang meningkat diyakini mampu mendongkrak pendapatan daerah dari sektor kuliner.

“Kita yakin perekonomian akan membaik, daya beli masyarakat naik, otomatis pembelian di restoran juga meningkat. Itu akan berdampak positif pada PAD,” ucapnya.

Baca juga :  Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Pamekasan Usung Tema Kesejahteraan Masyarakat

BPKPD mencatat sejumlah restoran masuk kategori sulit membayar pajak. Namun pihaknya enggan membeberkan nama-nama restoran yang dimaksud.

“Kalau memang tidak melapor, kita tegur. Kita berikan teguran satu atau dua kali. Tapi kalau sudah sampai teguran ketiga, tentu akan ada langkah penindakan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor
Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara
Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa
49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan
CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIB

49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan

Berita Terbaru