Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir. (KLIKMADURA)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Upaya digitalisasi penarikan pendapatan asli daerah dari sektor restoran di Pamekasan belum berjalan maksimal. Banyak pengusaha restoran masih lalai melaporkan pajaknya tepat waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, pelaku usaha seharusnya bisa menghitung dan membayar pajak secara mandiri lewat sistem digital. Namun faktanya, sebagian besar restoran masih menunda laporan penjualan mereka.

“Rata-rata pengusaha restoran tidak melaporkan pajaknya. Baru setelah laporan kita terima, baru bisa kita tetapkan pajaknya. Tapi menunggu laporan itu kan sulit, jadi kita jemput bola dengan menanyakan langsung ke lapangan,” katanya, Selasa 14 Oktober 2025.

Baca juga :  Ratusan Warga Obrak-abrik dan Bakar Kafe di Pamekasan

Sahrul menyebut target pajak restoran tahun 2025 justru menurun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan itu disebabkan kebijakan efisiensi belanja pemerintah daerah, terutama pada anggaran konsumsi makanan dan minuman.

“Mamin kan sebagian dibeli dari restoran. Karena ada efisiensi hampir 50 persen, otomatis pendapatan dari sisi itu juga menurun,” ujarnya.

Meski begitu, ia tetap optimistis ekonomi Pamekasan akan membaik. Aktivitas ekonomi masyarakat yang meningkat diyakini mampu mendongkrak pendapatan daerah dari sektor kuliner.

“Kita yakin perekonomian akan membaik, daya beli masyarakat naik, otomatis pembelian di restoran juga meningkat. Itu akan berdampak positif pada PAD,” ucapnya.

Baca juga :  Soal Video Viral Gus Miftah, Haji Her: Uang Itu Milik Saya!!

BPKPD mencatat sejumlah restoran masuk kategori sulit membayar pajak. Namun pihaknya enggan membeberkan nama-nama restoran yang dimaksud.

“Kalau memang tidak melapor, kita tegur. Kita berikan teguran satu atau dua kali. Tapi kalau sudah sampai teguran ketiga, tentu akan ada langkah penindakan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban
Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar
Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan
PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG
1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak
Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:09 WIB

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:06 WIB

Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:32 WIB

Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:26 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan

Berita Terbaru