Resmi Dijebloskan ke Penjara, Kades Larangan Slampar Dapat Pendampingan Psikologis

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kades Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Hoyyibah resmi dipenjara atas kasus tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019. Dia menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Pamekasan.

Kasi Humas Lapas Kelas II-A Pamekasan Syaifur membenarkan Hoyyibah mulai masuk bui. Pihaknya menerima pelimpahan terpidana kasus korupsi tersebut sejak Selasa (03/05/2023) pukul 10.00.

Perempuan berhijab itu menjalani masa hukuman di blok khusus perempuan. Dia juga mendapat fasilitas pendampingan psikolog dari tim yang ada di dalam lapas.

“Di lapas ada klinik, setiap warga binaan baru mendapat pendampingan psikolog untuk pengenalan lingkungan baru,” kata Syaifur.

Baca juga :  PKDI Pusat Perintahkan Farid Afandi Kawal Program Strategis Nasional di Pamekasan

Pendampingan itu dilakukan secara berjenjang. Jika warga binaan dianggap tidak membutuhkan pendampingan khusus, maka selanjutnya tim hanya melakukan pengawasan secara intens.

Menurut Syaifur, pendampingan psikolog sangat penting. Sebab, warga binaan menempati tempat dan lingkungan baru sehingga butuh penyesuaian.

“Biar tidak stres, makanya butuh pendampingan psikolog, karena ada di tempat baru dan lingkungan baru,” katanya.

Pendampingan tidak hanya dilakukan khusus untuk kondisi psikologis. Tetapi, juga di bidang kesehatan lainnya. “Kami juga ada layanan konseling,” tutupnya. (iqbl/diend)

Berita Terkait

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat
Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:32 WIB

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Berita Terbaru