Resmi Dijebloskan ke Penjara, Kades Larangan Slampar Dapat Pendampingan Psikologis

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kades Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Hoyyibah resmi dipenjara atas kasus tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019. Dia menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Pamekasan.

Kasi Humas Lapas Kelas II-A Pamekasan Syaifur membenarkan Hoyyibah mulai masuk bui. Pihaknya menerima pelimpahan terpidana kasus korupsi tersebut sejak Selasa (03/05/2023) pukul 10.00.

Perempuan berhijab itu menjalani masa hukuman di blok khusus perempuan. Dia juga mendapat fasilitas pendampingan psikolog dari tim yang ada di dalam lapas.

“Di lapas ada klinik, setiap warga binaan baru mendapat pendampingan psikolog untuk pengenalan lingkungan baru,” kata Syaifur.

Baca juga :  Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Pendampingan itu dilakukan secara berjenjang. Jika warga binaan dianggap tidak membutuhkan pendampingan khusus, maka selanjutnya tim hanya melakukan pengawasan secara intens.

Menurut Syaifur, pendampingan psikolog sangat penting. Sebab, warga binaan menempati tempat dan lingkungan baru sehingga butuh penyesuaian.

“Biar tidak stres, makanya butuh pendampingan psikolog, karena ada di tempat baru dan lingkungan baru,” katanya.

Pendampingan tidak hanya dilakukan khusus untuk kondisi psikologis. Tetapi, juga di bidang kesehatan lainnya. “Kami juga ada layanan konseling,” tutupnya. (iqbl/diend)

Berita Terkait

Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan
PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG
1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak
Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar
Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat
KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat
Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:26 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:16 WIB

PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:49 WIB

1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak

Senin, 11 Mei 2026 - 05:41 WIB

Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Senin, 11 Mei 2026 - 00:17 WIB

Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Ketua Satgas MBG Pamekasan, H. Sukriyanto berbincang dengan para pengurus PMMKP di Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (ISTIMEWA)

Pamekasan

PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:16 WIB