Resmi Dijebloskan ke Penjara, Kades Larangan Slampar Dapat Pendampingan Psikologis

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kades Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Hoyyibah resmi dipenjara atas kasus tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019. Dia menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Pamekasan.

Kasi Humas Lapas Kelas II-A Pamekasan Syaifur membenarkan Hoyyibah mulai masuk bui. Pihaknya menerima pelimpahan terpidana kasus korupsi tersebut sejak Selasa (03/05/2023) pukul 10.00.

Perempuan berhijab itu menjalani masa hukuman di blok khusus perempuan. Dia juga mendapat fasilitas pendampingan psikolog dari tim yang ada di dalam lapas.

“Di lapas ada klinik, setiap warga binaan baru mendapat pendampingan psikolog untuk pengenalan lingkungan baru,” kata Syaifur.

Baca juga :  Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Kepala Desa Laden Melawan

Pendampingan itu dilakukan secara berjenjang. Jika warga binaan dianggap tidak membutuhkan pendampingan khusus, maka selanjutnya tim hanya melakukan pengawasan secara intens.

Menurut Syaifur, pendampingan psikolog sangat penting. Sebab, warga binaan menempati tempat dan lingkungan baru sehingga butuh penyesuaian.

“Biar tidak stres, makanya butuh pendampingan psikolog, karena ada di tempat baru dan lingkungan baru,” katanya.

Pendampingan tidak hanya dilakukan khusus untuk kondisi psikologis. Tetapi, juga di bidang kesehatan lainnya. “Kami juga ada layanan konseling,” tutupnya. (iqbl/diend)

Berita Terkait

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama
Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih
Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers
Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:26 WIB

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:13 WIB

Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:53 WIB

Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:59 WIB

Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Berita Terbaru