PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (8/3/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. Sebanyak 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan diturunkan.
Tim menggeledah 10 rumah. Hasilnya, seorang terduga bandar narkoba berinisial D ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp 6.671.000, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek dan puluhan korek api.
Kemudian, berbagai jenis senjata tajam seperti 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, bambu runcing, dan sejumlah tombak.
Polisi juga menyita 3 jeriken alkohol, 1 senjata air softgun, serta beberapa kendaraan, termasuk 4 motor dan 1 mobil Toyota Calya.
“Penggerebekan ini langsung menyasar rumah bandar narkoba. Sebelumnya, semalam anggota kami sudah menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti 57 gram sabu siap edar,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Ia mengatakan, dalam penangkapan semalam, anggotanya sempat mendapat perlawanan dari warga sekitar. Mobil Kapolsek Proppo bahkan dihalangi dan dilempari batu.
“Karena ada perlawanan semalam, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh,” ucapnya.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu di dalam lemari rumah terduga bandar narkoba. Total tersangka yang diamankan sebanyak empat orang.
“Selanjutnya, kami akan melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
AKBP Hendra juga berencana berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat Proppo untuk menjauhi narkoba, karena dampaknya sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri serta keluarga,” tandasnya. (ibl/diend)