Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir JNT, Korban Menolak Damai

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan gerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menimpa kurir JNT. Pelaku atas nama Arif alias Ayik akhirnya ditangkap.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Sekarang masih dilakukan gelar perkara, silakan tunggu rilis resminya,” jelas AKP Doni, Selasa (2/7/2025).

Pihak JNT Pamekasan juga menunjukkan perhatian serius terhadap kasus ini. Mereka turut mendatangi korban penganiayaan, Irwan Siskiyanto (27). Bahkan, JNT Pusat disebut telah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi korban.

Baca juga :  Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton

“JNT pusat siap mendampingi dari segi hukum dan bantuan terhadap korban,” kata Irfan Arrofi, pengawas JNT Pamekasan.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan polisi. “Mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan apa yang ditanyakan penyidik. Lebih baik tanya langsung ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Irwan Siskiyanto menegaskan bahwa dirinya tidak berniat berdamai dengan pelaku. Ia menuntut proses hukum tetap berjalan hingga pelaku dijatuhi hukuman.

“Saya tidak mau damai, intinya pelaku harus dipenjara,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi saat korban hendak mengantarkan paket berupa handphone dengan sistem Cash on Delivery (COD) ke rumah pelanggan.

Baca juga :  Sekar Perhutani Madura Ajak Klik Madura Bersinergi Jaga Kelestarian Hutan

Yakni, di kawasan Jalan Teja, Pamekasan, pada Senin (30/6/2025) siang. Namun, pelanggan yang tak terima dengan kondisi paket melakukan kekerasan terhadap kurir. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis
Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi
Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura
Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan
Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur
Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola
Sembilan Siswa SDN Toronan 1 Pamekasan Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur

Berita Terbaru