Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir JNT, Korban Menolak Damai

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan gerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menimpa kurir JNT. Pelaku atas nama Arif alias Ayik akhirnya ditangkap.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Sekarang masih dilakukan gelar perkara, silakan tunggu rilis resminya,” jelas AKP Doni, Selasa (2/7/2025).

Pihak JNT Pamekasan juga menunjukkan perhatian serius terhadap kasus ini. Mereka turut mendatangi korban penganiayaan, Irwan Siskiyanto (27). Bahkan, JNT Pusat disebut telah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi korban.

Baca juga :  Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Puluhan Korban Penipuan Segel Kantor Pegadaian dan Lapor Polisi

“JNT pusat siap mendampingi dari segi hukum dan bantuan terhadap korban,” kata Irfan Arrofi, pengawas JNT Pamekasan.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan polisi. “Mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan apa yang ditanyakan penyidik. Lebih baik tanya langsung ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Irwan Siskiyanto menegaskan bahwa dirinya tidak berniat berdamai dengan pelaku. Ia menuntut proses hukum tetap berjalan hingga pelaku dijatuhi hukuman.

“Saya tidak mau damai, intinya pelaku harus dipenjara,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi saat korban hendak mengantarkan paket berupa handphone dengan sistem Cash on Delivery (COD) ke rumah pelanggan.

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Coret 12.153 Calon Penerima BLT DBHCHT 2023 

Yakni, di kawasan Jalan Teja, Pamekasan, pada Senin (30/6/2025) siang. Namun, pelanggan yang tak terima dengan kondisi paket melakukan kekerasan terhadap kurir. (ibl/diend)

Berita Terkait

Harga Garam di Pamekasan Anjlok, Produksi Terganggu Akibat Kemarau Basah
Tembakau Jadi Lokomotif Ekonomi Pamekasan, DPRD Pamekasan Dorong Harga Berpihak Pada Petani
Bupati KH. Kholilurrahman Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pamekasan
Bupati Kholilurrahman Ikut Kerja Bakti Perbaiki Jalan Swadaya
Ratusan Balita Terjangkit Campak, Tujuh Puskesmas di Pamekasan Jadi Sasaran Imunisasi
Gelombang Demo Meluas, Gelora Pamekasan Imbau Warga Tetap Jaga Kondusivitas
Waka DPRD Pamekasan: Sampel Tembakau Jangan Diambil Cuma-Cuma, Harus Dibeli!
Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 08:10 WIB

Harga Garam di Pamekasan Anjlok, Produksi Terganggu Akibat Kemarau Basah

Senin, 1 September 2025 - 05:35 WIB

Tembakau Jadi Lokomotif Ekonomi Pamekasan, DPRD Pamekasan Dorong Harga Berpihak Pada Petani

Senin, 1 September 2025 - 03:53 WIB

Bupati KH. Kholilurrahman Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pamekasan

Senin, 1 September 2025 - 02:57 WIB

Bupati Kholilurrahman Ikut Kerja Bakti Perbaiki Jalan Swadaya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Ratusan Balita Terjangkit Campak, Tujuh Puskesmas di Pamekasan Jadi Sasaran Imunisasi

Berita Terbaru