Polres Pamekasan Tangkap 98 Tersangka Narkoba Selama 2023, Tak Satupun Berperan sebagai Bandar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba. Hasilnya, sebanyak 68 kasus dengan 98 tersangka berhasil diungkap dan diamankan.

Namun, pengungkapan kasus tersebut belum menyentuh bandar. Dari 98 tersangka yang diamankan, 74 tersangka berperan sebagai pengedar dadi 24 tersangka merupakan pengguna barang haram itu.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Narkoba AKP H Muhlis Sukardi mengatakan, selama kurun waktu tahun 2023, sebanyak 68 kasus berhasil diungkap. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 98 orang.

Perinciannya, 94 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Jika diperinci sesuai peran, sebanyak 74 orang sebagai pengedar dan 24 orang pengguna.

Baca juga :  Soal Kasus Penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Mangrove, PT. Budiono Nyatakan ”Siap Perang” di Meja Hijau

“Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, lulusan SD sebanyak 6 orang, lulusan SMP 23 orang, tingkat SMA 68 orang dan perguruan tinggi satu orang,” katanya.

Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap itu, polisi berhasil menyita narkoba sejenis sabu sebanyak 194,64 gram. Kemudian, obat-obatan 2.529 butir, pil inex 5 butir dan ganja 2,380 gram.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, alhamdulillah tahun ini ada peningkatan, bahkan dalam kurun waktu satu bulan pertama kami mengungkap 27 kasus hingga mendapat penghargaan berupa rangking 1 se-Jawa Timur tipe B.”

Baca juga :  Kapolres Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Mantan Kasat Narkoba Polres Bangkalan itu menyampaikan wilayah pantura Pamekasan masuk daerah rawan penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, daerah selatan juga banyak peredaran narkoba.

“Daerah pantura paling dominan, tapi daerah selatan juga banyak peredarannya, hanya saja terkendala informan sehingga pengungkapannya agak sulit,” tutupnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB