Polres Pamekasan Ringkus 13 Pelaku Tindak Kriminal

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 13 pelaku tindak pidana kriminal saat digelandang di Mapolres Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIK MADURA)

Sebanyak 13 pelaku tindak pidana kriminal saat digelandang di Mapolres Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers Operasi Sikat Semeru 2024, Kamis (15/6/2024).

Hanya dalam waktu 12 hari, korps bhayangkara berhasil meringkus 13 pelaku kriminal. Bahkan, tujuh tersangka di antaranya merupakan target operasi (TO) Polda Jatim.

Pelaku kriminal yang ditangkap itu terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasatreskrim Polres Sampang AKP
Doni Setiawan mengatakan, sasaran operasi sikat semeru adalah 3C. Yakni, curat, curas dan curanmor.

“Kami berhasil mengamankan 13 pelaku 3C, tujuh orang TO dan enam orang non TO,” katanya saat konfrensi pers di Mapolres Pamekasan, Kamis (20/6/2024).

Baca juga :  Kasus Pengrusakan Mangrove Pantai Jumiang Naik Tahap Penyidikan, Akankah Yupang Tersangka?

AKP Doni menuturkan, dari tujuh kasus TO tersebut, dua tersangka terlibat curas dan lima tersangka terlibat curanmor.

Sementara, Ungkap kasus non TO, satu orang tersangka terlibat tindak pidana curas dan lima orang lainnya terlibat curanmor.

“Adapun barang bukti yang diamankan 3 sepeda motor, handphone, dan emas,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Hari Ini Dilantik Jadi Bupati-Wabup Pamekasan, Kharisma Bakal Tancap Gas Layani Masyarakat
Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan
Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako
Kerap Terjadi Banjir, Wagub Jatim Emil Dardak Janji Segera Normalisasi Sungai
Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung
Hijabi Madura-Klik Madura Kembali Berkolaborasi, Salurkan Ratusan Sembako untuk Duafa dan Anak Yatim
Usut Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Ambat, Polisi Buka Peluang Libatkan Saksi Ahli
Usai Kebakaran Kios, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Dipolisikan

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:11 WIB

Hari Ini Dilantik Jadi Bupati-Wabup Pamekasan, Kharisma Bakal Tancap Gas Layani Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:25 WIB

Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:20 WIB

Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:02 WIB

Kerap Terjadi Banjir, Wagub Jatim Emil Dardak Janji Segera Normalisasi Sungai

Senin, 17 Maret 2025 - 09:13 WIB

Hijabi Madura-Klik Madura Kembali Berkolaborasi, Salurkan Ratusan Sembako untuk Duafa dan Anak Yatim

Berita Terbaru