Pemkab Pamekasan Gencar Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar lakukan sosialisasi pencegahan rokok ilegal.

Kegiatan tersebut digelar di 13 kecamatan Pamekasan, Selasa, 30 April 2024. Harapannya, tidak ada lagi rokok bodong di Kota Gerbang Salam.

Dua kecamatan jadi sasaran utama dalam sosialisasi pemberantasan rokok ilegal itu. Yakni, Kecamatan Palengaan dan Pegantenan.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M. Hasanurrahman mengatakan, pihaknya rutin memberikan pemahaman terhadap para pengusaha rokok, guna mematuhi aturan yang berlaku.

Baca juga :  Kenalkan Sosok Rasulullah Sejak Dini, TK Muslimat NU Gelar Maulid Nabi 

“Kegiatan ini lebih mengarah ke sosialisasi secara persuasif, humanis dan edukatif. Sasarannya toko, pasar, terminal, jasa pengiriman, pelabuhan dan rumah atau gudang yang memproduksi rokok ilegal,” terangnya.

Hasanurrahman menyampaikan, diharapkan masyarakat tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai.

Selain itu, sosialisasi itu bertujuan untuk mberantas rokok yang menggunakan pita palsu, menggunakan pita cukai bekas, dan menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

Misalnya, rokok yang mestinya menggunakan pita sigaret kretek mesin (SKM) tapi menggunakan sigaret kretek tangan (SKT).

“Sosialisasi ini kami lakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” kata Hasanurrahman.

Baca juga :  Polres Pamekasan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik 2022

Dia berharap, dengan adanya sosialisasi itu masyarakat dapat menjual belikan rokok yang legal. Sesuai motto kegiatan DBHCHT Tahun 2024, yakni budayakan peredaran rokok legal.

“Dengan sosialisasi ini agar masyarakat menjual belikan rokok legal, sesuai motto kegiatan DBHCHT Tahun 2024 ini adalah budayakan peredaran rokok legal,” tandasnya. (*/diend)

Berita Terkait

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis
Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi
Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura
Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan
Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur
Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola
Sembilan Siswa SDN Toronan 1 Pamekasan Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:01 WIB

Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur

Berita Terbaru