Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah nelayan berada di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah nelayan berada di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengajukan sebanyak 500 nelayan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Langkah tersebut diambil karena profesi nelayan dinilai sebagai kelompok pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial.

Kabid Pelatihan dan Produktivitas Kerja, Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati menjelaskan, pengajuan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Awalnya, ada kekhawatiran bahwa program tersebut tidak dapat dibiayai karena bukan berasal dari pos Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, pemkab tetap mendapatkan alokasi anggaran.

Baca juga :  Diskan Pamekasan Cek Proyek Pembangunan Gudang Garam Rakyat yang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

“Alhamdulillah kecipratan juga. Karena ini kan bukan DAU, kami sempat khawatir tidak diterima. Ternyata kebagian,” ujarnya.

Ika menyebutkan, pengajuan 500 nelayan itu juga disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Pasalnya, alokasi DBHCHT untuk tahun 2026 mengalami penurunan drastis hingga 50 persen, dari semula Rp112 miliar menjadi hanya Rp59 miliar.

Total anggaran yang disiapkan untuk perlindungan Jamsostek bagi nelayan sebesar Rp191.100.000, dengan masa perlindungan selama enam bulan. Setelah itu, ada kemungkinan kepesertaan harus dilanjutkan secara mandiri oleh nelayan.

“Iya, hanya enam bulan. Ke depannya kami belum tahu seperti apa,” katanya.

Baca juga :  Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat

Saat ini, sosialisasi kepada nelayan masih belum dilakukan karena jumlah peserta belum final. Kuota 500 nelayan itu masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

“Sehingga kami tidak mau nelayan terlalu berharap. Tapi kami akan berupaya agar 500 pengajuan itu disetujui,” tegasnya.

Ika berharap, seluruh pekerja rentan di Pamekasan termasuk nelayan dapat ter-cover BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Pasti akan kami usahakan. Semoga ke depan semua pekerja rentan bisa terproteksi,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG
Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan
9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP
Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG
Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan
178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat
Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI
Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:13 WIB

Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG

Kamis, 9 April 2026 - 11:25 WIB

Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan

Kamis, 9 April 2026 - 11:12 WIB

9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP

Rabu, 8 April 2026 - 13:05 WIB

Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat

Berita Terbaru