Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah nelayan berada di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah nelayan berada di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengajukan sebanyak 500 nelayan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Langkah tersebut diambil karena profesi nelayan dinilai sebagai kelompok pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial.

Kabid Pelatihan dan Produktivitas Kerja, Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati menjelaskan, pengajuan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Awalnya, ada kekhawatiran bahwa program tersebut tidak dapat dibiayai karena bukan berasal dari pos Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, pemkab tetap mendapatkan alokasi anggaran.

Baca juga :  Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, DPD PAN Pamekasan Lapor Bawaslu

“Alhamdulillah kecipratan juga. Karena ini kan bukan DAU, kami sempat khawatir tidak diterima. Ternyata kebagian,” ujarnya.

Ika menyebutkan, pengajuan 500 nelayan itu juga disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Pasalnya, alokasi DBHCHT untuk tahun 2026 mengalami penurunan drastis hingga 50 persen, dari semula Rp112 miliar menjadi hanya Rp59 miliar.

Total anggaran yang disiapkan untuk perlindungan Jamsostek bagi nelayan sebesar Rp191.100.000, dengan masa perlindungan selama enam bulan. Setelah itu, ada kemungkinan kepesertaan harus dilanjutkan secara mandiri oleh nelayan.

“Iya, hanya enam bulan. Ke depannya kami belum tahu seperti apa,” katanya.

Baca juga :  Bupati KH. Kholilurrahman Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pamekasan

Saat ini, sosialisasi kepada nelayan masih belum dilakukan karena jumlah peserta belum final. Kuota 500 nelayan itu masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

“Sehingga kami tidak mau nelayan terlalu berharap. Tapi kami akan berupaya agar 500 pengajuan itu disetujui,” tegasnya.

Ika berharap, seluruh pekerja rentan di Pamekasan termasuk nelayan dapat ter-cover BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Pasti akan kami usahakan. Semoga ke depan semua pekerja rentan bisa terproteksi,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Kecipratan Dana Rp7,9 Miliar, Sentra Garam Majungan Segera Dibangun
Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua Segera Dimulai, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp5 Miliar
Pemkab Pastikan Anggaran Efisien, Sisa Dana Pinjaman UMKM Diproyeksi Perkuat APBD 2026
Menteri Koperasi RI Dorong Percepatan Industri Garam, Pamekasan Disiapkan Jadi Sentra Produksi
Jalan Rusak Merata di Seluruh Kecamatan, Perbaikan Butuh Total Anggaran Rp3 Triliun
Progres Pembangunan KDKMP Tercepat di Indonesia, Pamekasan Dapat Apresiasi dari Menteri Koperasi
Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pemkab Pamekasan Kecipratan Dana Rp7,9 Miliar, Sentra Garam Majungan Segera Dibangun

Senin, 23 Februari 2026 - 06:52 WIB

Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua Segera Dimulai, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp5 Miliar

Senin, 23 Februari 2026 - 03:45 WIB

Pemkab Pastikan Anggaran Efisien, Sisa Dana Pinjaman UMKM Diproyeksi Perkuat APBD 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:38 WIB

Menteri Koperasi RI Dorong Percepatan Industri Garam, Pamekasan Disiapkan Jadi Sentra Produksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:46 WIB

Jalan Rusak Merata di Seluruh Kecamatan, Perbaikan Butuh Total Anggaran Rp3 Triliun

Berita Terbaru