Pedagang Sebut Ada Kejanggalan pada Pembagian Kios Pasar Kolpajung, Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembagian kios Pasar Kolpajung menuai banyak masalah. Bahkan, pedagang menilai ada kejanggalan pada pembagian kios tersebut.

Hayatun, salah satu dari sekian pedagang yang merasakan kejanggalan itu. Dia sudah 24 tahun berjualan buah di Pasar Kolpajung.

Namun, saat sekarang dia hanya kebagian kios berukuran 1 meter tanpa rolling dor. Sementara, ada pedagang yang sebelumnya tidak pernah berjualan mendapat kios yang lebih luas.

“Saya pedagang buah sudah 24 tahun, saya dikasih jatah luas kios satu meter, mau jual apa kios dengan ukuran satu meter. Kios saya ini tidak layak,” katanya.

Baca juga :  Hasil Seleksi JPTP Gagal Dilantik Lantaran Tak Dapat Izin Kemendagri, Aktivis Sebut Tak Masuk Akal

Hanyatun mendapat kios di lantai dua. Sementara, kios lantai bawah ditempati  orang baru yang sebelumnya belum pernah berjualan di Pasar Kolpajung.

“Ada yang tidak pernah jualan di pasar Kolpajung bisa dapat sampai 5 kios dan kiosnya ada rolingnya,” katanya.

Selain itu, salah satu pedangang daging mengaku penempatan kios tidak sama seperti sebelumnya. Sekarang semua pedangang daging disatukan.

“Penempatannya tidak seperti yang dulu. Dulu pedagang daging sapi, daging kambing dan ayam tidak satu tempat,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa jika pedangang daging disatukan dalam satu lokasi, maka pedangang ayam akan sulit terjangkau pembeli.

Baca juga :  Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

“Nanti kalau disatukan kasihan yang jual daging ayam pasti tidak akan kelihatan sama yang jual daging sapi,” keluhnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi menyampaikan, semua keluhan pedagang akan disampaikan kepada paguyuban dan kepala pasar. Termasuk, akan disampaikan kepada Sekda Pamekasan.

“Kami tidak bisa memberikan kebijakan secara sepihak, karena disitu ada paguyuban dan kepala pasar,” katanya.

Handiko menuturkan, yang menentukan penempatan lokasi tersebut adalah dari pemerintah pusat. Ia menyebut, pedagang daging itu masuk ke zona basah.

“Itu namanya zona basah, kita diikuti dari kementerian, kalau saya yang mengubah nanti salah. Intinya daging itu kan sama, jadi kalau kami pisah dikira ada permainan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Papan Nama Praktik Dokter Spesialis Jantung Terpampang di Empat Tempat

Berita Terkait

420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49 WIB

RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Berita Terbaru