PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sekaligus penandatanganan berita acara penyerahan LKPJ.
Rapat tertinggi di pemerintahan Kabupaten Pamekasan itu berlangsung di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (31/3/2026).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Hadir Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati Sukrianto, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD setempat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan bahwa LKPJ yang disampaikan kepada DPRD maupun kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada prinsipnya menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya.
“Banyak program sudah berjalan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lainnya,” katanya.
Mantan anggota DPR RI itu mengatakan bahwa kedepan pemerintah daerah tidak boleh bergantung sepenuhnya pada Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Perlu dilakukan pemulihan (recovery) terhadap potensi-potensi daerah yang belum tergarap optimal. Salah satunya sektor parkir yang dinilai masih belum terkelola dengan baik, termasuk pengelolaan pajak daerah.
“Bahkan masih banyak pengusaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya pada BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, sehingga berdampak pada perlindungan sosial dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menilai capaian kinerja pemerintahan daerah di awal kepemimpinan Bupati Kholil dan Wakil Bupati Sukri belum bisa dikatakan memuaskan.
Ia menekankan, keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat memang menjadi faktor penghambat, namun tidak bisa dijadikan satu-satunya alasan.
“LKPJ ini tidak akan diterima begitu saja. Akan dikaji secara mendalam oleh panitia khusus (pansus). Mana yang janggal, menyimpang, atau tidak sesuai perencanaan, akan dibedah secara detail,” tandasnya. (ibl/nda)














