Nasib 18 Calon Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Pamekasan Digantung

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Nasib 18 pelamar pengisian kekosongan enam kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) belum ada kejelasan. Padahal, seleksi penentuan tiga besar sudah selesai tahun lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi. Termasuk, persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, penentuan satu orang yang dinyatakan lolos seleksi belum dilakukan. Sebab, Pemkab Pamekasan masih menunggu petunjuk dari Kemendageri.

“Pada prinsipnya, kami hanya menunggu turunnya izin dari Kemendagri. Hingga hari ini, surat tersebut belum kami terima. Kami berinisiatif untuk mengirimkan surat kembali ke Kemendagri untuk menindaklanjuti prosesnya,” ungkapnya.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Terpilih, KH. Kholilurrahman Doakan RSIA Puri Bunda Semakin Maju dan Bermanfaat

Ia menambahkan, status pengajuan tersebut dapat dilacak melalui sistem daring. Surat permohonan tersebut saat ini berada di meja Menteri Dalam Negeri.  “Proses verifikasi sudah selesai, tinggal menunggu persetujuan akhir,” katanya.

Saudi menjelaskan, proses seleksi JPTP berbeda di setiap kabupaten, tergantung pada waktu pengajuan. Beberapa kabupaten yang lebih awal mengajukan telah melantik pejabatnya, sementara Pamekasan masih menunggu izin.

“Seandainya status bupati definitif, pelantikan dapat dilakukan segera setelah mendapat persetujuan teknis dari BKN. Namun, karena Pamekasan dipimpin oleh penjabat (pj) bupati, maka sesuai amanat undang-undang diperlukan izin tambahan dari Kemendagri,” ujarnya.

Baca juga :  Hasil Seleksi JPTP Gagal Dilantik Lantaran Tak Dapat Izin Kemendagri, Aktivis Sebut Tak Masuk Akal

Dikethui, 18 nama pelamar terbaik yang telah lolos seleksi untuk enam posisi kepala OPD di Kabupaten Pamekasan yakni, untuk pengisian Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ada tiga pejabat. Yakni, Indah Kurnia Sulistiorini, Mohammad Jasin, Rahmat Kurniadi Kusoro.

Calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yakni, Agus Budi Santoso ,Benny Hendrianto dan Raden Mohammad Syaiful Amin. Lalu, calon Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ada Abrori Rais, Agus Budi Santoso, Rachman Tamrin.

Kemudian, calon Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan meliputi, Achmad Fachrurrazi, Indah Kurnia Sulistiorini dan Raden Mohammad Syaiful Amin.

Baca juga :  Dipolisikan Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung, Kadisperindag Pamekasan: Mana Buktinya?

Calon Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia meliputi Abrori Rais, Fatimatus Zahrah dan Hendarto. Sementara, untuk calon Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yakni, Chairul Anam, Nur Arifin dan Rachmad Kurniadi Suroso. (ibl/diend)

Berita Terkait

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global
Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:34 WIB

Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

Berita Terbaru

Opini

Kuasa dan Onanisme Republik

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:28 WIB