KPU Pamekasan Lantik Pengganti Dua Anggota PPS Desa Lawangan Daya yang Terima Amplop dari Caleg

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan berusaha maksimal dalam menjaga netralitas penyelenggara. Terbukti, dua anggota panitia pemungutan suara (PPS) Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu resmi diganti setelah terbukti melakukan pelanggaran, Senin (18/12/2023).

Yakni, dua anggota PPS berinisial D dan S itu menghadiri pengajian yang di dalamnya ada calon legislatif (caleg). Bahkan, dua orang penyelenggara itu terbukti menerima amplop dan korek api bergambar caleg yang bersangkutan.

Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman menyampaikan, dua mantan anggota PPs itu terbukti hadir dalam acara dan menerim amplop dari caleg. Bahkan, pelanggaran tersebut dibuktikan dengan adanya foto dan video.

Baca juga :  Tiga Alumni Kebidanan UIM Diterima Kerja di SMC Hospital Riyadh, Arab Saudi

“Sudah viral di media sosial, sehingga kejadian itu di laporkan ke panwascam setempat, kemudian dari hasil investigasi Bawaslu memang terbukti menyalahi aturan dan dua PPS itu mengakui bahwa yang dilakukan salah,” ucapnya.

Fathor menjelaskan, setelah kejadian tersebut terdeteksi oleh panwascan dan ada pelaporan kode etik yang dilanggar, akhirnya kedua anggota PPS tersebut dengan inisiatifnya sendiri mengundurkan diri.

“Pengunduran diri dua anggota PPS itu langsung diganti PPS yang ada di rangking di bawahnya yaitu 4 dan 6. Rangking 5 tidak bisa mengantikan karena sudah terdaftar menjadi caleg dan secara otomatis terdeteksi di DCT,” tukasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Parah!! Rekapitulasi Suara di Salah Satu TPS Diduga Tanpa Penghitungan, KPU-Bawaslu Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury
Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 
Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta
Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter
Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar
Puluhan Siswa di Desa Sana Daja Terdampak Longsor, Menuju Sekolah Harus Tempuh Jalan Hingga 6 Kilometer
Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak
Diguyur Hujan Tiga Hari Berturut-turut, Belasan Bangunan di Pamekasan Rusak Berat

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:54 WIB

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

Senin, 19 Januari 2026 - 13:27 WIB

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 07:42 WIB

Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:17 WIB

Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar

Berita Terbaru

Rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku travel bodong. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Jan 2026 - 13:27 WIB