KPU Pamekasan Lantik Pengganti Dua Anggota PPS Desa Lawangan Daya yang Terima Amplop dari Caleg

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan berusaha maksimal dalam menjaga netralitas penyelenggara. Terbukti, dua anggota panitia pemungutan suara (PPS) Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu resmi diganti setelah terbukti melakukan pelanggaran, Senin (18/12/2023).

Yakni, dua anggota PPS berinisial D dan S itu menghadiri pengajian yang di dalamnya ada calon legislatif (caleg). Bahkan, dua orang penyelenggara itu terbukti menerima amplop dan korek api bergambar caleg yang bersangkutan.

Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman menyampaikan, dua mantan anggota PPs itu terbukti hadir dalam acara dan menerim amplop dari caleg. Bahkan, pelanggaran tersebut dibuktikan dengan adanya foto dan video.

Baca juga :  Cegah Maksiat dan Gangguan Kamtibmas, Polres Pamekasan Gerebek Sejumlah Rumah Kos dan Karaoke

“Sudah viral di media sosial, sehingga kejadian itu di laporkan ke panwascam setempat, kemudian dari hasil investigasi Bawaslu memang terbukti menyalahi aturan dan dua PPS itu mengakui bahwa yang dilakukan salah,” ucapnya.

Fathor menjelaskan, setelah kejadian tersebut terdeteksi oleh panwascan dan ada pelaporan kode etik yang dilanggar, akhirnya kedua anggota PPS tersebut dengan inisiatifnya sendiri mengundurkan diri.

“Pengunduran diri dua anggota PPS itu langsung diganti PPS yang ada di rangking di bawahnya yaitu 4 dan 6. Rangking 5 tidak bisa mengantikan karena sudah terdaftar menjadi caleg dan secara otomatis terdeteksi di DCT,” tukasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Ratusan Masyarakat Pamekasan Kembali Turun Jalan Tolak Rekapitulasi Hasil Pemilu

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru