Kerugian Negara Dikembalikan, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek KIHT Pamekasan Dihentikan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sempat bermasalah. Pasalnya, hasil audit Inspektorat Pamekasan menunjukkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 125 juta akibat kelebihan bayar.

Kasus tersebut sempat didalami oleh penyidik Polda Jatim. Kemudian, pada akhirnya ditangani oleh Kejari Pamekasan.

Saat proses penyelidikan, pihak rekanan mengembalikan uang kelebihan bayar itu. Dengan demikian, kasus dugaan korupsi pada proyek KIHT tersebut dihentikan.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasa Basri Yulianto mengakui bahwa pernah diperiksa oleh jaksa penyidik kejari terkait dugaan korupsi proyek KIHT.

Baca juga :  Khanza Nabila Bakal Berbagi Ilmu dan Pengalaman Kepada Peserta VIC

“Jadi, saya sebagai orang yang diperiksa, saya sampaikan apa yang saya tahu, yang saya dengar dan apa yang saya lihat,” katanya.

Meskipun proyek tersebut sempat tersandung masalah, pengerjaannya tetap dilanjutkan. Sebab, proyek tersebut sudah dianggarkan oleh pemerintah.

“Pekerjaan proyek KIHT ini terus dilaksanakan dan tahun ini pasti selesai,” katanya.

Bahkan, Kata Basri megaproyek tersebut nantinya akan diresmikan langsung oleh pemerintah pusat. “Tahun ini akan diresmikan oleh Kementrian Perindustrian,” katanya.

Sementara itu, Hadi Marsudiono selaku ketua tim penyelidik kasus dugaan korupsi proyek KIHT itu mengakui bahwa penyelidikannya dihentikan.

Baca juga :  Pastikan Industri Tembakau Sesuai Aturan, Disperindag Pamekasan Kerahkan Tim Pengawas

Alasannya, karena CV. Alam Hijau Rindang selaku pelaksana proyek yang berlokasi di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan itu sudah mengembalikan kelebihan bayar sesuai hasil audit Inspektorat Pamekasan.

“Kelebihan bayar itu sudah dikembalikan sehingga tidak ada kerugian negara, jadi penyelidikannya dihentikan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 07:27 WIB

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:28 WIB

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Berita Terbaru