Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Pamekasan melaporkan dugaan penarikan fee proyek dan pengkondisian lelang di Kabupaten Pamekasan ke Kejati Jatim pada Agustus 2024 lalu.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi itu kemudian turun ke Kejari Pamekasan untuk ditindaklanjuti. Sejumlah pihak terkait diperiksa atas kasus tersebut. Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Melihat tidak ada perkembangan signifikan, Bupati DPD Lira Pamekasan Slamet Riyadi mendatangi Kejari Pamekasan, Kamis (6/2/2025). Dia mempertanyakan perkembangan dugaan kasus rasuah itu.

Baca juga :  Gandeng KPK, Inspektorat Sumenep Komitmen Berantas Tindak Pidana Korupsi

Slamet mengatakan, pada tahun anggaran 2021, ada proyek pembangunan dan rehabilitasi lembaga pendidikan. Totalnya, sekitar 21 titik. Anggaran masing-masing titik bervariasi, mulai Rp 400 juta hingga Rp 2 miliar.

Puluhan proyek tersebut diduga jadi bancakan. Proses lelang diduga dikondisikan sehingga kontraktor yang memenangkan lelang sesuai yang disiapkan.

Kontraktor pemenang lelang itu tentu tidak mendapat proyek dengan cuma-cuma. Mereka harus membayar fee yang disetor kepada tiga orang koordinator rekanan.

“Tiga orang ini yang mengumpulkan uang setoran fee dari rekanan pemenang lelang proyek,” kata Slamet saat ditemui di Kantor Kejari Pamekasan.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tutup Sementara Kawasan Eks Stasiun PJKA, Pedagang Melawan!

Setelah semua uang terkumpul, fee proyek tersebut disetor kepada salah satu anggota DPRD Pamekasan untuk pengamanan. Semua rekanan membayar fee sebesar 7 persen dari anggaran proyek yang dikerjakan.

“Anggota dewan yang menerima fee proyek itu tidak terpilih lagi untuk periode sekarang. Tetapi, Kejari Pamekasan tetap harus mengusut tuntas kasus ini,” tambah Slamet.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa orang atas kasus tersebut. Di antaranya, lima rekanan dan dari dinas terkait.

Baca juga :  Ratusan Perusahaan Rokok Berdiri di Pamekasan, Jaga Stabilitas Harga hingga Serap Tenaga Kerja

“Kami sudah meminta keterangan lima rekanan proyek, tetapi mereka menyatakan tidak ada yang namanya uang pengamanan itu,” katanya.

“Dari dinas juga mengaku tidak tahu persoalan uang pengamanan karena proses pengadaan dilakukan melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan),” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!
Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Disorot, Menu Minim Gizi dan Mirip Berkat Tahlilan
Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi
Luar Biasa! Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Nilai Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:38 WIB

Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:23 WIB

Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group

Berita Terbaru