Kantor Imigrasi Pamekasan Libas Target Kinerja 2024 dan Torehkan Berbagai Prestasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, R. Pandu Bayuaji (pegang mik) saat memimpin press rilis akhir tahun 2024.

Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, R. Pandu Bayuaji (pegang mik) saat memimpin press rilis akhir tahun 2024.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan berhasil mencapai berbagai target kinerja dan mencatatkan sejumlah prestasi. Keberhasilan itu berkat kerja sama seluruh tim di instansi tersebut.

Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, R. Pandu Bayuaji mengatakan, dalam pengelolaan anggaran, serapannya sangat optimal.

Yakni, hingga 20 Desember 2024 pihaknya telah merealisasikan 95,85 persen dari total pagu sebesar Rp 26.171.784.000. Atau, senilai Rp 26.123.564.806, dengan sisa sebesar Rp 1.130.933.194.

“Pada penerimaan negara bukan pajak, kantor ini mencatat capaian spektakuler dengan raihan sebesar Rp 25.046.332.800, atau 465 persen dari target awal sebesar Rp 5.389.250.000,” tuturnya.

Baca juga :  Jadi Korban Begal Payudara, Perempuan di Pamekasan Lapor Polisi

R. Pandu menyampaikan, dari segi layanan, Kantor Imigrasi Pamekasan menerbitkan 58.950 paspor sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya menerbitkan 57.501 paspor.

Kemudian, layanan kepada warga negara asing (WNA) terdapat penurunan penerbitan izin tinggal, baik Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP).

“Penurunan penerbitan izin tinggal bagi WNA ini disebabkan inovasi Ditjen Imigrasi berupa layanan pendaftaran izin tinggal secara daring melalui e-visa,” katanya.

Kantor Imigrasi Pamekasan juga berhasil melakuka inovasi untuk meningkatkan pelayanan. Di antaranya, pelayanan prima untuk HAM (Siberani HAM), layanan paspor simpatik dan Eazy Pasport.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Siap Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penyegelan SDN Tamberu 2

“Dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum, Kantor Imigrasi Pamekasan melaksanakan 31 tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan menggelar operasi gabungan serta rapat tim pengawasan orang asing (TIMPORA),” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:37 WIB

Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB