Kabar Istri Bupati Terlibat Jual Beli Kios Eks PJKA Dipastikan Hoaks dan Menyesatkan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di sekitar rombong PKL di area eks PJKA Pamekasan.

Warga berada di sekitar rombong PKL di area eks PJKA Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Publik Pamekasan dihebohkan dengan mencuatnya kabar bahwa istri Bupati KH. Kholilurrahman terlibat praktik jual beli kios di eks stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Kabar tersebut dipastikan tidak benar bahkan menyesatkan.

Koordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan, Nur Faisal mengatakan, kios yang dikabarkan diperjual belikan itu adalah kios nomor 4. Sesuai data awal, pemilik kios tersebut atas nama Hartini.

Namun, si pemilik kios itu meninggal dunia beberapa tahun lalu. Kemudian, kios tersebut disewakan kepada pihak lain oleh oknum.

“Saya sebagai kooordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan memastikan tidak ada keterlibatan istri bupati dalam jual beli kios,” katanya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tutup Sementara Kawasan Eks Stasiun PJKA, Pedagang Melawan!

Pria yang juga pendiri Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pamekasan itu menyampaikan, saat sekarang kios tersebut dikelola oleh pedagang atas nama Riyan.

Bahkan, di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pamekasan, pemilik kios tersebut tertera atas nama Riyan. Padahal, pindah tangan kios tidak diperbolehkan.

Seharusnya, ketika ada pemilik kios meninggal dunia, maka yang berhak mengelola adalah ahli waris. Apalagi, pada pertemuan terbaru antara PKL dengan Bupati Pamekasan pada 11 April 2025, semua kios disepakati akan dikembalikan kepada pemilik awal.

“Saya tidak paham, apakah Riyan ini ahli waris atau bukan. Tapi, mestinya Dinas Koperasi tidak mengubah nama dari pemilik awal, karena itu melanggar kesepakatan,” katanya.

Baca juga :  Polemik SDIT Al-Uswah Mandek, Disdikbud Pamekasan Janji Turun Tangan

Faisal menyampaikan, jika ada ahli waris dari Hartini meminta haknya untuk mengelola kios, itu merupakan hal wajar. Sebab, mereka memang berhak mengelola.

Mantan aktivis GMNI itu meminta agar pemerintah segera meluruskan persoalan tersebut. Harapannya, agar secepatnya ada solusi sehingga aktivitas ekonomi di eks PJKA Pamekasan kembali berjalan normal.

Apalagi, saat sekarang para PKL sedang mendapat pengampunan dari Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. Meski banyak pelanggaran yang dilakukan PKL, area eks PJKA Pamekasan tetap dibuka untuk kegiatan ekonomi.

Faisla menyampaikan, pelanggaran berupa praktik jual beli kios terjadi sejak awal pada tahun 2017, belum lagi pelanggaran berupa tindakan mengubah bentuk kios menjadi bilik-bilik.

Baca juga :  Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak

Sekarang, kesalahan-kesalahan itu mendapat pengampunan dari bupati. Dengan catatan, pelanggaran tersebut tidak diulangi.

“Kebijakan bupati yang bersedia membuka kembali eks PJKA untuk kegiatan ekonomi ini wajib disambut baik. Persoalan kepemilikan kios nomor 4, Diskop wajib meluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat
Survei Lahan SR Permanen Pamekasan Belum Final, Kementerian PUPR Minta Akses Jalan Diperlebar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan

Berita Terbaru