Kabar Istri Bupati Terlibat Jual Beli Kios Eks PJKA Dipastikan Hoaks dan Menyesatkan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di sekitar rombong PKL di area eks PJKA Pamekasan.

Warga berada di sekitar rombong PKL di area eks PJKA Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Publik Pamekasan dihebohkan dengan mencuatnya kabar bahwa istri Bupati KH. Kholilurrahman terlibat praktik jual beli kios di eks stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Kabar tersebut dipastikan tidak benar bahkan menyesatkan.

Koordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan, Nur Faisal mengatakan, kios yang dikabarkan diperjual belikan itu adalah kios nomor 4. Sesuai data awal, pemilik kios tersebut atas nama Hartini.

Namun, si pemilik kios itu meninggal dunia beberapa tahun lalu. Kemudian, kios tersebut disewakan kepada pihak lain oleh oknum.

“Saya sebagai kooordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan memastikan tidak ada keterlibatan istri bupati dalam jual beli kios,” katanya.

Baca juga :  Silaturahmi dengan Bupati Pamekasan, Partai Gelora Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Kritis

Pria yang juga pendiri Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pamekasan itu menyampaikan, saat sekarang kios tersebut dikelola oleh pedagang atas nama Riyan.

Bahkan, di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pamekasan, pemilik kios tersebut tertera atas nama Riyan. Padahal, pindah tangan kios tidak diperbolehkan.

Seharusnya, ketika ada pemilik kios meninggal dunia, maka yang berhak mengelola adalah ahli waris. Apalagi, pada pertemuan terbaru antara PKL dengan Bupati Pamekasan pada 11 April 2025, semua kios disepakati akan dikembalikan kepada pemilik awal.

“Saya tidak paham, apakah Riyan ini ahli waris atau bukan. Tapi, mestinya Dinas Koperasi tidak mengubah nama dari pemilik awal, karena itu melanggar kesepakatan,” katanya.

Baca juga :  Keluarga Besar Yayasan Al Munawwarah Sukses Gelar Gebyar Silaturahmi Muharram 1446 Hijriyah

Faisal menyampaikan, jika ada ahli waris dari Hartini meminta haknya untuk mengelola kios, itu merupakan hal wajar. Sebab, mereka memang berhak mengelola.

Mantan aktivis GMNI itu meminta agar pemerintah segera meluruskan persoalan tersebut. Harapannya, agar secepatnya ada solusi sehingga aktivitas ekonomi di eks PJKA Pamekasan kembali berjalan normal.

Apalagi, saat sekarang para PKL sedang mendapat pengampunan dari Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. Meski banyak pelanggaran yang dilakukan PKL, area eks PJKA Pamekasan tetap dibuka untuk kegiatan ekonomi.

Faisla menyampaikan, pelanggaran berupa praktik jual beli kios terjadi sejak awal pada tahun 2017, belum lagi pelanggaran berupa tindakan mengubah bentuk kios menjadi bilik-bilik.

Baca juga :  SMKN 2 Pamekasan Apresiasi BTS Karena Mampu Eksplor Kemampuan Siswa

Sekarang, kesalahan-kesalahan itu mendapat pengampunan dari bupati. Dengan catatan, pelanggaran tersebut tidak diulangi.

“Kebijakan bupati yang bersedia membuka kembali eks PJKA untuk kegiatan ekonomi ini wajib disambut baik. Persoalan kepemilikan kios nomor 4, Diskop wajib meluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta
Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

UHC Semesta 2027: Membenahi Data, Menjamin Hak Sehat Rakyat Pamekasan

Minggu, 11 Okt 2026 - 02:22 WIB