Kabar Istri Bupati Terlibat Jual Beli Kios Eks PJKA Dipastikan Hoaks dan Menyesatkan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di sekitar rombong PKL di area eks PJKA Pamekasan.

Warga berada di sekitar rombong PKL di area eks PJKA Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Publik Pamekasan dihebohkan dengan mencuatnya kabar bahwa istri Bupati KH. Kholilurrahman terlibat praktik jual beli kios di eks stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Kabar tersebut dipastikan tidak benar bahkan menyesatkan.

Koordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan, Nur Faisal mengatakan, kios yang dikabarkan diperjual belikan itu adalah kios nomor 4. Sesuai data awal, pemilik kios tersebut atas nama Hartini.

Namun, si pemilik kios itu meninggal dunia beberapa tahun lalu. Kemudian, kios tersebut disewakan kepada pihak lain oleh oknum.

“Saya sebagai kooordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan memastikan tidak ada keterlibatan istri bupati dalam jual beli kios,” katanya.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional

Pria yang juga pendiri Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pamekasan itu menyampaikan, saat sekarang kios tersebut dikelola oleh pedagang atas nama Riyan.

Bahkan, di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pamekasan, pemilik kios tersebut tertera atas nama Riyan. Padahal, pindah tangan kios tidak diperbolehkan.

Seharusnya, ketika ada pemilik kios meninggal dunia, maka yang berhak mengelola adalah ahli waris. Apalagi, pada pertemuan terbaru antara PKL dengan Bupati Pamekasan pada 11 April 2025, semua kios disepakati akan dikembalikan kepada pemilik awal.

“Saya tidak paham, apakah Riyan ini ahli waris atau bukan. Tapi, mestinya Dinas Koperasi tidak mengubah nama dari pemilik awal, karena itu melanggar kesepakatan,” katanya.

Baca juga :  Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

Faisal menyampaikan, jika ada ahli waris dari Hartini meminta haknya untuk mengelola kios, itu merupakan hal wajar. Sebab, mereka memang berhak mengelola.

Mantan aktivis GMNI itu meminta agar pemerintah segera meluruskan persoalan tersebut. Harapannya, agar secepatnya ada solusi sehingga aktivitas ekonomi di eks PJKA Pamekasan kembali berjalan normal.

Apalagi, saat sekarang para PKL sedang mendapat pengampunan dari Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. Meski banyak pelanggaran yang dilakukan PKL, area eks PJKA Pamekasan tetap dibuka untuk kegiatan ekonomi.

Faisla menyampaikan, pelanggaran berupa praktik jual beli kios terjadi sejak awal pada tahun 2017, belum lagi pelanggaran berupa tindakan mengubah bentuk kios menjadi bilik-bilik.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Komitmen Tingkatkan Pengawasan Realisasi Anggaran

Sekarang, kesalahan-kesalahan itu mendapat pengampunan dari bupati. Dengan catatan, pelanggaran tersebut tidak diulangi.

“Kebijakan bupati yang bersedia membuka kembali eks PJKA untuk kegiatan ekonomi ini wajib disambut baik. Persoalan kepemilikan kios nomor 4, Diskop wajib meluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru