Kabar Istri Bupati Terlibat Jual Beli Kios Eks PJKA Dipastikan Hoaks dan Menyesatkan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di sekitar rombong PKL di area eks PJKA Pamekasan.

Warga berada di sekitar rombong PKL di area eks PJKA Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Publik Pamekasan dihebohkan dengan mencuatnya kabar bahwa istri Bupati KH. Kholilurrahman terlibat praktik jual beli kios di eks stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Kabar tersebut dipastikan tidak benar bahkan menyesatkan.

Koordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan, Nur Faisal mengatakan, kios yang dikabarkan diperjual belikan itu adalah kios nomor 4. Sesuai data awal, pemilik kios tersebut atas nama Hartini.

Namun, si pemilik kios itu meninggal dunia beberapa tahun lalu. Kemudian, kios tersebut disewakan kepada pihak lain oleh oknum.

“Saya sebagai kooordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan memastikan tidak ada keterlibatan istri bupati dalam jual beli kios,” katanya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Salurkan Ribuan Jerigen untuk Ratusan Nelayan

Pria yang juga pendiri Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pamekasan itu menyampaikan, saat sekarang kios tersebut dikelola oleh pedagang atas nama Riyan.

Bahkan, di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pamekasan, pemilik kios tersebut tertera atas nama Riyan. Padahal, pindah tangan kios tidak diperbolehkan.

Seharusnya, ketika ada pemilik kios meninggal dunia, maka yang berhak mengelola adalah ahli waris. Apalagi, pada pertemuan terbaru antara PKL dengan Bupati Pamekasan pada 11 April 2025, semua kios disepakati akan dikembalikan kepada pemilik awal.

“Saya tidak paham, apakah Riyan ini ahli waris atau bukan. Tapi, mestinya Dinas Koperasi tidak mengubah nama dari pemilik awal, karena itu melanggar kesepakatan,” katanya.

Baca juga :  Bawaslu Pamekasan: Money Politic Haram!!

Faisal menyampaikan, jika ada ahli waris dari Hartini meminta haknya untuk mengelola kios, itu merupakan hal wajar. Sebab, mereka memang berhak mengelola.

Mantan aktivis GMNI itu meminta agar pemerintah segera meluruskan persoalan tersebut. Harapannya, agar secepatnya ada solusi sehingga aktivitas ekonomi di eks PJKA Pamekasan kembali berjalan normal.

Apalagi, saat sekarang para PKL sedang mendapat pengampunan dari Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. Meski banyak pelanggaran yang dilakukan PKL, area eks PJKA Pamekasan tetap dibuka untuk kegiatan ekonomi.

Faisla menyampaikan, pelanggaran berupa praktik jual beli kios terjadi sejak awal pada tahun 2017, belum lagi pelanggaran berupa tindakan mengubah bentuk kios menjadi bilik-bilik.

Baca juga :  Berlangsung Khidmat, Ribuan Santri Ikuti Apel Kebangsaan HSN 2024 di Universitas Islam Madura

Sekarang, kesalahan-kesalahan itu mendapat pengampunan dari bupati. Dengan catatan, pelanggaran tersebut tidak diulangi.

“Kebijakan bupati yang bersedia membuka kembali eks PJKA untuk kegiatan ekonomi ini wajib disambut baik. Persoalan kepemilikan kios nomor 4, Diskop wajib meluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten
Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum
Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff
Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking
Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone
Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah
Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:37 WIB

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten

Senin, 20 April 2026 - 08:26 WIB

Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 08:17 WIB

Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff

Senin, 20 April 2026 - 06:47 WIB

Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone

Berita Terbaru