Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pamekasan mengalami penurunan drastis pada tahun 2024.

Yakni, tahun ini hanya  70 ribu orang penerima. Sementara, pada tahun 2023 penerima BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencapai 110 ribu penerima.

Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI, Hanafi menyampaikan, penurunan jumlah penerima merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

Pengurangan jumlah penerima bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan penyesuaian program yang dilakukan Kemensos RI.

“Kami tidak tahu secara pasti penyebab pengurangan penerima BPNT ini, tapi yang jelas pengurangan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya.

Baca juga :  Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Resmi Berganti Nahkoda

Hanafi menjelaskan, terjadi perubahan pada realisasi bansos tersebut. Sebelumnya, BPNT diberikan dalam bentuk paket pangan, tetapi bantuan tersebut diubah menjadi uang tunai.

“Penerima wajib membelanjakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok dengan berbelanja di e-warong, pasar, atau tempat lainnya sesuai dengan kebutuhan mereka,” tuturnya.

Setiap penerima BPNT mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Namun, pencairan dana biasanya dilakukan per dua bulan,l dengan surat perintah (SP) terbit hanya sekali untuk dua bulan sekaligus.

“Kebijakan ini memungkinkan pengelolaan pencairan yang lebih efisien, meski kerap mempengaruhi akses langsung penerima terhadap bantuan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Berita Terkait

Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat
Cegah Cepat Basi, Menu MBG Ramadan di Pamekasan Diubah Jadi Keringan
Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan
Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:28 WIB

Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:29 WIB

Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Cegah Cepat Basi, Menu MBG Ramadan di Pamekasan Diubah Jadi Keringan

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:53 WIB

Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

Berita Terbaru

Opini

Merit System dalam Penguatan Struktur PCNU Sumenep

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:31 WIB

Catatan Pena

Meritokrasi Kader Muda NU Sumenep

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:18 WIB