Jadi Sorotan, Pembabatan Hutan Mangrove Di Pamekasan Resmi Dihentikan

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pembabatan hutan mangrove di pantai selatan Pamekasan mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bahkan, kegiatan yang dapat merusak ekosistem tersebut diadukan ke Polres Pamekasan.

Atas beragam tanggapan dan sorotan dari masyarakat itulah, aktivitas pembabatan hutan mangrove tersebut resmi dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan.

Herman Kusnadi selaku pelaksana pembabatan hutan mangrove tersebut mengaku tidak menyangka aktivitas yang dilakukan mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Sebab, aktivitas tersebut dilakukan di lahan milik sendiri dan untuk kepentingan sosial. Namun demikian, Herman tidak mau berpolemik dengan masyasakat.

Baca juga :  Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Atas berbagai pertimbangan, pembabatan hutan mangrove itu dihentikan. Herman mengaku akan berkoordinasi dengan masyarakat dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Tlanakan mengenai kelanjutan kegiatan yang dilakukan itu.

“Atas berbagai pertimbangan, kami putuskan aktivitas yang kami lakukan itu dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan,” katanya, Selasa (16/1/2024).

Herman menyampaikan, pembabatan hutan mangrove itu untuk kepentingan usaha. Tetapi, bukan untuk pengembangan hotel berbentuk perahu yang ditolak masyarakat pada 2011 lalu itu.

Diharapkan, usaha yang akan dibangun itu bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun, karena ada sorotan, rencana yang disusun sejak lama itu tidak dilanjutkan untuk sementara waktu.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak

“Namanya juga mau buka usaha, ya biasa bersih-bersih. Tapi saya akui tidak sempat pamit kepada masyarakat dan Forpimcam Tlanakan berkaitan dengan aktivitas kami itu (bersih-bersih hutan mangrove, Red),” katanya.

Informasi yang diterima KLIKMADURA lahan mangrove itu milik PT. Budiono Madura Bangun Persada. Sementara, Herman Kusnadi hanya pelaksana pembabatan hutan mangrove di lapangan.

“Saya kuasa pelaksana di lapangan. Tapi, saya menjalankan kuasa dari pribadi (pemilik lahan), bukan (kuasa) dari PT,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat
Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen
Anggaran Rp3,2 Miliar Sudah Disiapkan, Revitalisasi Empat Sentra PKL di Pamekasan Belum Dimulai
Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal
Segel TK ABA IV Dibuka Paksa, Polres Pamekasan Dalami Laporan Ahli Waris
Puskesmas Teja Pamekasan Hadirkan Yankestrad, Akupresur hingga TOGA Jadi Pilihan Masyarakat
Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:46 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis

Rabu, 2 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 12:01 WIB

Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 11:49 WIB

Anggaran Rp3,2 Miliar Sudah Disiapkan, Revitalisasi Empat Sentra PKL di Pamekasan Belum Dimulai

Rabu, 2 September 2026 - 07:14 WIB

Segel TK ABA IV Dibuka Paksa, Polres Pamekasan Dalami Laporan Ahli Waris

Berita Terbaru