Jadi Sorotan, Pembabatan Hutan Mangrove Di Pamekasan Resmi Dihentikan

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pembabatan hutan mangrove di pantai selatan Pamekasan mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bahkan, kegiatan yang dapat merusak ekosistem tersebut diadukan ke Polres Pamekasan.

Atas beragam tanggapan dan sorotan dari masyarakat itulah, aktivitas pembabatan hutan mangrove tersebut resmi dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan.

Herman Kusnadi selaku pelaksana pembabatan hutan mangrove tersebut mengaku tidak menyangka aktivitas yang dilakukan mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Sebab, aktivitas tersebut dilakukan di lahan milik sendiri dan untuk kepentingan sosial. Namun demikian, Herman tidak mau berpolemik dengan masyasakat.

Baca juga :  Tiga Desa di Pamekasan Tak Ajukan BLT DBHCHT 2023

Atas berbagai pertimbangan, pembabatan hutan mangrove itu dihentikan. Herman mengaku akan berkoordinasi dengan masyarakat dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Tlanakan mengenai kelanjutan kegiatan yang dilakukan itu.

“Atas berbagai pertimbangan, kami putuskan aktivitas yang kami lakukan itu dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan,” katanya, Selasa (16/1/2024).

Herman menyampaikan, pembabatan hutan mangrove itu untuk kepentingan usaha. Tetapi, bukan untuk pengembangan hotel berbentuk perahu yang ditolak masyarakat pada 2011 lalu itu.

Diharapkan, usaha yang akan dibangun itu bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun, karena ada sorotan, rencana yang disusun sejak lama itu tidak dilanjutkan untuk sementara waktu.

Baca juga :  Klik Madura Soft Launching, Bupati Mas Tamam: Membanggakan

“Namanya juga mau buka usaha, ya biasa bersih-bersih. Tapi saya akui tidak sempat pamit kepada masyarakat dan Forpimcam Tlanakan berkaitan dengan aktivitas kami itu (bersih-bersih hutan mangrove, Red),” katanya.

Informasi yang diterima KLIKMADURA lahan mangrove itu milik PT. Budiono Madura Bangun Persada. Sementara, Herman Kusnadi hanya pelaksana pembabatan hutan mangrove di lapangan.

“Saya kuasa pelaksana di lapangan. Tapi, saya menjalankan kuasa dari pribadi (pemilik lahan), bukan (kuasa) dari PT,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan
Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama
Tutup MPLS dengan Perkajum, SMAN 1 Pakong Perkuat Karakter Siswa dan Budaya Religius
SMKN 1 Pamekasan Resmi Tutup MPLS, Kepsek Harap Siswa Baru Cepat Beradaptasi dan Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:28 WIB

MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:14 WIB

Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama

Berita Terbaru

Sastra

Puisi-puisi Sultan Musa

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:14 WIB