Jadi Sorotan, Pembabatan Hutan Mangrove Di Pamekasan Resmi Dihentikan

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pembabatan hutan mangrove di pantai selatan Pamekasan mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bahkan, kegiatan yang dapat merusak ekosistem tersebut diadukan ke Polres Pamekasan.

Atas beragam tanggapan dan sorotan dari masyarakat itulah, aktivitas pembabatan hutan mangrove tersebut resmi dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan.

Herman Kusnadi selaku pelaksana pembabatan hutan mangrove tersebut mengaku tidak menyangka aktivitas yang dilakukan mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Sebab, aktivitas tersebut dilakukan di lahan milik sendiri dan untuk kepentingan sosial. Namun demikian, Herman tidak mau berpolemik dengan masyasakat.

Baca juga :  DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG

Atas berbagai pertimbangan, pembabatan hutan mangrove itu dihentikan. Herman mengaku akan berkoordinasi dengan masyarakat dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Tlanakan mengenai kelanjutan kegiatan yang dilakukan itu.

“Atas berbagai pertimbangan, kami putuskan aktivitas yang kami lakukan itu dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan,” katanya, Selasa (16/1/2024).

Herman menyampaikan, pembabatan hutan mangrove itu untuk kepentingan usaha. Tetapi, bukan untuk pengembangan hotel berbentuk perahu yang ditolak masyarakat pada 2011 lalu itu.

Diharapkan, usaha yang akan dibangun itu bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun, karena ada sorotan, rencana yang disusun sejak lama itu tidak dilanjutkan untuk sementara waktu.

Baca juga :  Jalan Pintas Pemekaran Madura Provinsi, Pengacara Senior: Desak Presiden Terbitkan Perppu!!

“Namanya juga mau buka usaha, ya biasa bersih-bersih. Tapi saya akui tidak sempat pamit kepada masyarakat dan Forpimcam Tlanakan berkaitan dengan aktivitas kami itu (bersih-bersih hutan mangrove, Red),” katanya.

Informasi yang diterima KLIKMADURA lahan mangrove itu milik PT. Budiono Madura Bangun Persada. Sementara, Herman Kusnadi hanya pelaksana pembabatan hutan mangrove di lapangan.

“Saya kuasa pelaksana di lapangan. Tapi, saya menjalankan kuasa dari pribadi (pemilik lahan), bukan (kuasa) dari PT,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas
Solid! Pengurus KBIHU Al-Hilal Gelar Safari Istighasah untuk Jamaah Haji
Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran
Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura
Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!
Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan
Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura

Senin, 18 Mei 2026 - 08:23 WIB

Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!

Berita Terbaru