Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sudah genap satu bulan gelar perkara kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 dilakukan. Namun, penyelidikan kasus tersebut masih jalan di tempat.

Polres Pamekasan tak kunjung menetapkan tersangka. Padahal, hasil audit kasus dugaan korupsi tersebut sudah dikantongi. Bahkan, gelar perkara sudah dilakukan bersama Polda Jatim.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pada saat gelar perkara yang dilakukan sebulan yang lalu, terdapat beberapa petunjuk yang harus dilengkapi.

Sampai saat sekarang, polisi masih berjibaku memenuhi petunjuk gelar perkara tersebut. Diupayakan, dalam waktu dekat petunjuk tersebut akan dipenuhi.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda

“Kami masih berupaya memenuhi petunjuk hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Jatim beberapa waktu lalu,” katanya.

AKP Doni memastikan, penanganan perkara kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan 2022 itu terus berlanjut. Polres Pamekasan tegak lurus menangani perkara sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan upayakan secepatnya menyelesaikan perkara ini. Mohon bersabar,” kata pria asal Bangkalan tersebut.

Kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan tidak hanya dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh masyarakat. Tetapi, kasus tersebut juga sempat dilaporkan ke Kejari Pamekasan.

Kasipidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina membenarkan sempat ada laporan yang masuk terkait dugaan korupsi tersebut. Tetapi, laporan itu kali pertama dimasukkan ke Polres Pamekasan.

Baca juga :  Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku

“Oleh karena itu, kejaksaan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini ke Polres Pamekasan,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, ada dua calon tersangka kasu dugaan korupsi tersebut. (ibl/pen)

Berita Terkait

155 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

155 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49 WIB

RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Berita Terbaru