Dua Bulan, Polres Pamekasan Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Perang terhadap peredaran narkoba terus dikobarkan Polres Pamekasan. Upaya penindakan terus digencarkan. Hasilnya, 10 orang penyalahguna barang haram itu berhasil diamankan.

Para tersangka itu merupakan pengedar dan pemakai. Mereka terdiri dari dua tersangka perempuan dan delapan tersangka laki-laki.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan selama kurun waktu 2 bulan. Yakni, dari tanggal 1 Januari hingga 23 Februari 2023,

“Dari 10 orang tersangka tersebut, 8 tersangka sebagai pengedar dan 2 tersangka lainnya sebagai pengguna. Usianya mulai dari 19 tahun – 64 tahun,” terangnya dalam konfrensi pers Jumat (24/2/2023).

Baca juga :  Resmi Nyalon Anggota DPR RI, Segini Harta Kekayaan Mas Tamam, Eks Bupati Pamekasan

Sebanyak 9 tersangka diketahui lulusan SMA, sementara satu tersangka lainnya hanya tamatan SLTP. Dari para tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, sabu sebanyak 2,29 gram, okerbaya sebanyak 60 butir dan Pil Inex sebanyak 2 butir.

Kapolres Satria Permana menyampaikan, penangkapan tersangka dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda. Di antaranya, penangkapan dilakukan di Pemukiman Jl. Trunojoyo No 91 Pamekasan, Terminal Ceguk dan tempat umum di salah satu desa di Kabupaten Sampang.

Kemudian, di Jalan Raya Batu Bintang, Jalan Raya Jungcancang dan Raya Nyalabuh Laok. Lalu, ada yang ditangkap di hotel dan rumah kost. (iqbl/diend)

Baca juga :  30 Kilogram Narkoba Terapung: Madura Diincar, Moral Diterkam

Berita Terkait

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB