DPRD Pamekasan Terima RPJMD 2025-2029 dengan Beberapa Catatan Kritis

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna tentang Raperda RPJMD 2025-2029. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Suasana rapat paripurna tentang Raperda RPJMD 2025-2029. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan kembali menggelar rapat paripurna,  Jumat (22/8/2025) malam.

Agendanya, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2029.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur itu dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah Masrukin, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Secara umum, DPRD Pamekasan menerima dokumen RPJMD tersebut. Namun, dengan beberapa catatan penting yang harus direvisi dan diperbaiki. Salah satunya terkait belum dimasukkannya program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca juga :  Tantang Carok hingga Rendahkan Martabat Istri dan Ibu Mertua Haji Her, Pria Asal Pamekasan Dijerat Pasal Berlapis

“Secara umum semua fraksi menerima untuk dilanjutkan, namun ada beberapa yang belum dimasukkan oleh Bapperida, salah satunya mengenai program prioritas bupati,” kata Ali Masykur.

Menurutnya, RPJMD yang disusun harus menjadi dokumen teknokratis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Hasil RPJMD ini harus mencakup maslahat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta upaya serius dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh. Faridi menyampaikan tiga catatan penting yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pada aspek kerangka kebijakan ekonomi makro.

Baca juga :  Kios di Pasar Kolpajung Pamekasan Terbakar

“Target indikator utama dinilai belum sepenuhnya realistis, kesenjangan ekonomi masih lebar, dan beberapa sektor belum optimal,” ucapnya.

Kemudian yang Kedua, dalam sektor sosial dan pembangunan manusia yang dinilai belum sepenuhnya realistis, termasuk target penurunan angka pengangguran dan kemiskinan juga tidak logis, sementara peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terlalu minim.

Ketiga, terkait infrastruktur dan lingkungan, target peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dinilai terlalu pesimis.

“Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan revisi sebelum RPJMD 2025-2029 resmi ditetapkan sebagai regulasi daerah,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Dukung Pengembangan Literasi, PLN UP3 Pamekasan Hibahkan Ratusan Buku di SDN Larangan Slampar 2

Berita Terkait

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi
144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia
Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut
Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit
Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang
Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat
Polemik SDIT Al-Uswah Mandek, Disdikbud Pamekasan Janji Turun Tangan
Proyek MCK Rp16,5 Miliar Jalan di Tempat, DPRD Pamekasan Warning Pemkab

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:24 WIB

144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang

Berita Terbaru

Mosleh, korban pembacokan saat menjalani perawatan intensif di RSUD Smart Pamekasan. (ISTIMEWA)

Pamekasan

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Rabu, 27 Agu 2025 - 15:40 WIB